Latest Post
Showing posts with label Teori Kepemimpinan. Show all posts
Showing posts with label Teori Kepemimpinan. Show all posts

Audit Manajemen Strategis Eksternal

Audit Manajemen Strategis Eksternal
Pada bagian ini akan diuraikan beberapa hal yang terkait dengan proses pelaksanaan penilaian eksternal dalam proses pengambilan keputusan stratejik yang biasa disebut audit ekternal atau pemindaian lingkungan (enviromental ekternal). Audit ekte rnal berfokus pada upaya identifikasi dan evaluasi tren dan kejaidan  yang berada diluar kendali sebuah perusahaan.
Tujuan audit ekternal adalah untuk mengembangkan sebuah daftar terbatas  dari peluang yang dapat menguntungkan sebuah perusahaan dan ancaman yang harus di hindari. Jadi audit Ekternal tidak  bertujuan untuk mengembangkan  sebbuah daftar lengkap  dan menyeluruh dari setiap faktor yang mempengaruhi bisnis  melainkan untuk menawarkan beberapa variabel yang perlu mendapat respon dengan segera. Perusahaan harus mampu merespon baik secara opensif maupun defensif terhadap berbagai faktor tersebut dengan merumuskan strategi untuk dapat mengambil keuntungan daripeluang eksternal atau meminimalkan dampak ekternal.
Menjalankan audit manajemen strategis eksternal
Proses melakukan audit ekternal harus melibatkan sebanyak mungkin manajer dan karyawan agar dapat mengarahkan komitmen dan pemahaman yang sama dalam proses manajemen strategis. Untuk melakukan audit ekternal terlebih dahulu harus mengumpulkan intelejen kompetitif dan informasi mengenai berbagai tren ekonomi, sosial, budaya, demografi, lingkungan, politik, pemerintahan, hukum dan tekhnologi. Orang dapat diminta untuk memonitoring  beragam sumber informasi seperti jurnal, majalah dan surat kabar penting. Setelah terkumpul termasuk informasi melalui internet sebagai pemasok informasi tercepat dan penting kemudian dilakukan penyesuaian dan evaluasi melalui rapat untuk mengidentifikasi peluang  dan ancaman terpenting yang dihadapi perusahaan. Dilakukan pemeringkatan skala prioritas dalam bentuk daftar mulia dari yang paling signifikan sampai pada urutan yangtidak signifikan.
Freud menekankan identifikasi pada faktor-faktor eksternal tersebut harus (1) penting untuk mencapai tujuan jangka panjang dan tahunan, (2) terukur, (3) bisa diterapkan untuk semua perusahaan saingan dan (4) hierarkis. Daftar akhir dari faktor-faktor ekternal yang paling penting harus dikomunikasikan dan disdistribusikan secara luas dalam organisasi. Baik peluang maupun ancaman dapat menjadi faktor ekternal utama.
10 kekuatan  ekternal utama yang memengarui organisasi
Terdapat 10 kekuatan ekternal yang mempengaruhi suatu organisasi yaitu:
Kekuatan Ekonomi.
Faktor ekonomi memiliki dampak langsung terhadap daya tarik potensial dari beragam strategi. Beberapa variabel yang sering kali mempresentasikan peluang dan ancaman bagi organisasi di Amerika Serikat di ataranya adanya pergeseran jasa di AS, ketersediaan kredit, tingkat pendapatan yang bisa dikeluarkan, tingkat suku bunga, tingkat inflasi, tingkat pasar uang dan sebagainya. Faktor tersebut mempengaruhi kegiatan ekspor import, pergeseran permintaan barang dan jasa, fluaktuasi harga dan sebagainya. Tren perubahan nilai dolaar AS memiliki pengaruh signifikan dan sangat besar terhadap perusahaan dari berbagai industri dan lokasi yang berbeda. Penurunan nilai dollar AS mempengaruhi industri farmasi, pariwisata, hiburan, kendaraan bermotor dll.
Kekuatan Sosial, Budaya, Demografi, dan Lingkungan, 
Perubahan sosial budaya, demografi sosial dan linkungan  memiliki dampak besar atas hampir semua produk jasa, pasar dan konsumen. Organissi kecil, besar dan nirlaba di semua industri dikejutkan dan ditantang oleh peluang dn ancaman yang muncul akibat pengaruh perubahan sosial, budaya, demografi dan lingkungan. Hal ini karena tren sosial budaya demografis dan lingkungan membentuk cara hidup, bekerja, memproduksi dan mengkomsumsi. Tren itu menciptakan konsumen yang berbeda pola hidup yang berubah menjadikan organisasi dan perusahaan harus merubah orientasi dan strateginya. Beberapa variabel sosial budaya, demografis dan lingkungan  yang penting di ataranya adalah tingkat kehamilan, sikap terhap waktu luang, jumlah perkawinan sikap terhadap bisnis, program sosial, sikap terhadap kerja polusi udara, menipisnya lapisan ozon spesies yang terancam punah dan sebagainya.
Kekuatan Politik, Pemerintahan, dan Hukum 
Pemerintah baik pusat dan daerah merupakan pejaba pembuat regulasi, deregulasi, pemberian kerja, penyubsidi dan konsumen utama organisasi. Faktor politik pemerintah dan hukum karenanya dapat mempresentasikan peluang dan ancaman baik bagi organisasi kecil maupun besar. Untuk industri yang sangat tergantung pada kontrak atau subsidi pemerintah, ramalan politik bisa menjadi bagian penting dari audit eksternal. Untuk industri perusahaan yang sanagat tergantung pada kontrak atau subsidi pemerintah, ramalan politik bisa menjadi bagian penting dari audit eksternal. Perubahan-perubahan dalam hukum paten, undang-undang antitrust (undang-undang yang menentang penggabungan industri-industri), tarif pajak, dan aktivitas lobi dapat memberi pengaruh informasi yang sangat bagus.
Undang-undang, badan pembuat peraturan dan kelompok kepentingan khusus dapat memberi dampak yang besar terhadap strategi dari organisasi kecil, besar, laba dan nirlaba. Banyak perusahaan telah merubah danmeninggalkan strategis lama karena aksi politis atau pemerintahan. Beberapa variabel politik, pemerintahan dan hukum yang dapat mempresentasikan peluang atau ancaman bagi organisasi seperti regulasi atau deregulasi pemerintah, perubahan dalam undang-undang perpajakan, tarif khusus, komisi tindakan politis, tingkat partisipasi pemilih uandang-undang perlindungan alam, tingkat subsidi pemerintah dan perundangan-undangan ati trust.
Kekuatan Teknologi
Perubahan dan penemuan teknologi yang revolusioaner memiliki dampak yang dramatis terhadap organisasi. Kemajuan superproduktivitas yang meningkatkan daya produk elektrik dengan mengurangi resistensi pada arus berevolusi pada operasi bisnis, khususnya dalam industri transportasi, perawatan kesehatan, kelistrikan dan komputer. Internet bertindak sebagai mesin ekonomi nasional dan global yang memacu pertumbuhan, sebuah faktor yang  sangat penting dalam kemampuan negara untuk meningkatkan standar hidup, dan membuat perusahaan mampu menghemat milliaran dollar biaya ditribusi da transaksi dari penjualan langsung kesistem swalayan. Internet mengubah hakikat terdalam dari peluang dan ancaman dengan mengubah siklis hidup, kreditor, produk, meningkatkan kecepatan distribusi, menciptakan produk jasa baru dengan menghapuskan batas-batas geografis tradisional dan mengubah pengimbangan historis antara stadarisasi produk dan fleksibilitas. Internet mengubah skala ekonomi dan menegaskan kembali hubungan antara industri dengan pemasok konsumen dan pesaing. Kekuatan teknologi mepresentasikan peluang dan ancaman yang harus dipertimbangkan dalam perumusan strategi.
Pada prakteknya keputusan-keputusan penting menyangkut teknologi sering didelegasikan ketingkat organisasional yang lebih rendah atau dibuat tanpa pemahaman yang baik mengenai implikasi strategisnya. Bagi para penyusun strategiindustri yang sangat terpengaruh oleh perubahan teknologi yang cepat diidentifikasi dan dievaluasi peluang serta ancaman tekhnologi bisa merepresentasikan bagian terpenting dari audit teksternal.
Kekuatan Kompetitif
Bagian penting dari audit ekternal termasuk adalah melakukan indentifikasi terhadap perusahaan pesaing dan menetukan kekuatan, kelemahan, kapabilitas, peluang, ancaman tujuan dan strategi mereka. Meskipun melakukan hal ini tidak selalu mudah karena banyak perusahaan multidvisional tidak memberikan informasi penjualan dan laba menurut divisi karena alasan kompetitif. Selain itu perusahaan jarang menerbitkan informasi keungan dan pemasaran.
Dalam melakukan audit ekternal terhadap kekuatan kompetitif perlu menjawab beberapa pertanyaan penting seperti; apakah kekuatan dan kelemahan pesaing anda?, apakah tujuan dan strategi pesaiang utama anda? Bagaimana mereka merespon kondisi ekternal, apa alternatif strategi mereka?, sampai pada pertanyaan sejauh mana produk tersebut dapa tmenjadi ancaan dalam persaingan industri ini?. Secara ringkas terdapat tujuh karakteristik utama untuk mengetahui pesaing perusahaan yaitu (1) Pangsa pasar, (2) Jenis Bisnis, (3) Perbaiki kualitas produk, (4) inovasi, (5) akuisisi, (6) Buat perbedaan dan (7) Tingkatkan Mutu dan kualitas untuk persaingan global.

 

Kepemimpinan: Kerjasama Regional dan Pemerintah Daerah


Kerjasama regional  "klasik"
Kerjasama Regional  bukanlah hal baru, karena tidak semua pelayanan publik dapat disampaikan oleh satu pemerintah daerah. Banyak bentuk kerjasama regional telah dikembangkan: bentuk ekstrim merger dari pemerintah daerah di satu sisi, dan berbagai bentuk kerjasama di sisi lain dengan kontrak tertentu antara dua pemerintah daerah sebagai bentuk paling sederhana. Pemerintah daerah antara lain akan melahirkan konsorsium atau kebijakan sektor publik yang spesifik, tetapi juga transfer kompetensi tertentu kepada masyarakat lain. Banyak dari kerjasama yang perlu ditemukan oleh pemerintah kota untuk dinegosiasikan dan disepakati, sedangkan yang lainnya diamanatkan oleh tingkat yang lebih tinggi. Kedua aspek, perjanjian dan mandat, juga dapat dianggap sebagai tujuan pada sebuah kontinum. Kemudian dalam bentuk uang ekstra dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi setelah kerjasama kontrak atau tongkat berbentuk tenggat waktu untuk kerja sama (kemudian mereka akan diamanatkan) akan terletak di antara keduanya. Dalam hal tidak ada dasar untuk kerjasama regional ada sama sekali, tingkat yang lebih tinggi dapat mengambil kompetensi dari tingkat lokal dan menyediakan layanan sendiri atau menciptakan kewenangan baru, baik itu otoritas transportasi metropolitan atau daerah air atau papan pembuangan kotoran atau distrik sekolah daerah . Sebenarnya kehadiran kabupaten atau propinsi di banyak negara adalah ekspresi dari transfer kompetensi ke tingkat yang lebih tinggi.
Karena setiap kerja sama regional membutuhkan 'aksi bersama' oleh pelaku yang berbeda, dan negosiasi plus (kontrak) perjanjian tidak selalu memadai untuk kerja sama, setidaknya beberapa jenis dasar umum harus ada atau - jika tidak ada belum - harus didirikan. Model "istituzionale-fiduciario" (Longo 2005, hal 139) sangat membantu untuk memahami situasi: kepercayaan dasar ini memungkinkan Anda untuk diri Anda melakukan dengan positif aturan tentang 'gayung bersambut': Saya memberikan sesuatu, jika saya mendapatkan sesuatu kembali, maka aku akan memberikannya lagi  merupakan tindakan bersama memiliki makna bahwa semua yang terlibat dapat memahami, nilai-nilai yang dijiwai menjadi kerja sama dan dilembagakan dengan "munculnya identitas organisasi" (Stacey 2004, hal. 319).
Ada masalah perbedaan pemerintahan yang melekat pada jenis kerjasama 'klasik'. Demokrasi-defisit mungkin adalah masalah yang paling parah. Sedangkan demokrasi lokal dapat dan adalah hidup sebagian besar kali, demokrasi adalah daerah (setidaknya secara psikologis) jauh dari warga, bahkan mungkin telah didelegasikan kepada para politisi lokal yang pada saat yang sama melayani di dewan atau dewan pemerintahan daerah. Pada bilik suara warga lupa bahwa mereka juga dapat memilih wakil mereka di pemerintah daerah, dan lokal / regional politisi akan memberikan prioritas kepada konstituen lokal mereka dan melupakan kerja sama regional.
Dalam bentuk klasik kerjasama regional batas yang jelas - ini adalah sekitar wilayah gabungan kotamadya. Hal ini menimbulkan masalah, namun. Mereka hasil dari kebutuhan teritorial yang berbeda dari layanan yang berbeda: pasokan air memiliki dasar teritorial yang berbeda sebagai pembuangan air pembuangan kotoran. Sekolah kabupaten bervariasi untuk sekolah dasar dan sekolah kejuruan. Gagasan "fungsional, yurisdiksi yang tumpang tindih dan bersaing" dari ekonom Swiss Bruno Frey dan Reiner Eichenberger (Frey / Eichenberger 1999) seharusnya untuk memungkinkan lapisan teritorial yang berbeda yang cocok dengan urgensi sektor kebijakan yang spesifik dan pada saat yang sama memecahkan masalah demokrasi dengan langsung hubungan antara warga negara dan yurisdiksi tersebut. Diskusi yang sedang berlangsung terutama di Swiss telah menyebabkan beberapa perkiraan untuk ide ini.

Tipe Baru bentuk Kerjasama
Sampai sekarang, masih ada aggapan bahwa kerjasama regional hanya sebatas urusan publik - kerjasama entitas publik. Kebanyakan telah mempromosikan solusi hukum kerjasama antara lembaga-lembaga publik saja. Baru-baru ini jenis kerjasama regional telah muncul - dengan aktor lebih banyak dan beragam: keterlibatan sektor swasta, LSM atau bahkan individu, pemerintahan tingkat yang lebih tinggi mungkin terlibat di luar pengawasan dan mengontrol fungsi-fungsi mereka dalam kaitannya dengan dunia lokal. Perkembangan ini bahkan melintasi perbatasan, sebagai tipe lain dari kerjasama.
Kadang-kadang perkembangan ini dipercepat oleh kebijakan regional Uni Eropa terutama di negara-negara yang baru saja menjadi anggota. Pada tahun 2005 dan 2006 sebuah proyek penelitian yang didanai oleh Böckler Hans Jerman Stiftung telah melihat lebih dekat pada bentuk-bentuk baru dari kerjasama daerah  .
Perkembangan yang berkaitan dengan banyak ragamnya tujuan-tujuan:
Tujuan ekonomi yang melimpah  Dalam hal pemerintah daerah tidak melihat kesempatan untuk bermain di tingkat ekonomi dunia, mereka bisa mencoba untuk bermain di tingkat dunia dan memperoleh atribut kritis, magnet dan lem, bekerja sama dengan kota-kota lain, bisnis , lembaga pendidikan tinggi dan mungkin tingkat lebih tinggi dari pemerintah (Plamper 1996, hal. 332). "Magnet adalah lembaga utama yang menarik anggota potensial bagi kelas dunia ke tempat tertentu" - "Social Glue mencakup kualitas industri antar-tindakan dan kualitas hidup yang menahan mereka" (Moss Kanter 1995, hal 357.). Meskipun prevalensi tren globalisasi, ekonomi nasional "Amerika Serikat didukung oleh 'Kawasan Ekonomi Lokal'" (Barnes / Ledebur 1994, hal. Iii). Ada banyak alasan untuk berasumsi bahwa ada wilayah ekonomi lokal tidak hanya di Amerika Serikat, tetapi membentuk dasar terpisah dari ekonomi Eropa.
Dalam konteks Uni Eropa pentingnya tujuan lain adalah untuk memperoleh: bantuan / subsidi oleh Uni Eropa mungkin dikombinasikan dengan hibah yang cocok dibatasi oleh pemerintah nasional untuk pengaturan koperasi pada tingkat antar-lokal atau regional (Lehner 2006; Petzold 2006; Pieper 2006; Tömmel 2006). Akan tetapi kerjasama yang ditimbulkan, meskipun memiliki tujuan yang jelas pengaturan ini mungkin rapuh untuk tetap menjaga stabilitas dan kerjasama dapat berhenti setelah dana memiliki berakhir
Tujuan lain mungkin berhubungan dengan pengembangan modal sosial dan masyarakat sipil atau untuk perencanaan tata ruang.
Berbeda dengan bentuk klasik dari kerjasama regional, batas ini lebih luas. Hal ini disebabkan orang-aktor fungsional yang mengikuti bukan jalan teritorial yang berkaitan dengan kerja sama regional. Politisi ingin membahas tema lainnya dari perspektif teritorial, sedangkan perusahaan biasanya membahas tanpa pertimbangan teritorial. (Fürst 2006, hal. 53)
Kerjasama regional hari ini jauh lebih dari sekedar kerja sama dari kota untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam cara yang lebih baik. Selain itu, kerjasama tersebut terdiri dari perusahaan, LSM dan juga individu dan badan-badan pemerintah lainnya dan juga berbagai tingkat pemerintah. Aktor yang beragam dalam suatu  komunitas yang berbeda dapat bekerja sama. Alih-alih negosiasi, untuk mencapai kesepakatan dan bahkan menandatangani kontrak, mereka lebih mengikuti model 'istituzionale-fiduciario', lebih mudah untuk memperolehnya, tapi kerjasama kadang lebih rapuh. Jumlah kerja sama, struktur, stabilitas (siklus hidup), hukum, legitimasi demokratis dan namun hasil dicapai (dibandingkan dengan idealnya) sangat bervariasi.

 

Kepemimpinan Metafor PDIP

Tulisan tentang kepemimpinan Metafor akan dideskripsikan dalam konteks Kepemimpinan Metafor PDIP dalam Domain Perpolitik Nasional (Ilham Rifai Hasan, 2012)
Pengantar Kepemimpinan Metafor PDIP
Setelah melakukan penelusuran literatur, penulis kemudian mengetahui bahwa defenisi konsep kepemimpinan, cenderung mengarahkan pemahamannya pada sosok atau figure seseorang dalam rangka menjelaskan bagaimana upaya/sikap pribadi yang memimpin pelaksanaan aktivitas, bisa mencapai tujuan yang diinginkan. Sehingga dalam kaitan penyusunan naskah kajian sederhana ini, terdapat semacam “keraguan” untuk menjadikannya aras berpikir dalam rangka menjelaskan kepemimpinan metaphor .
Bahwa, baik dalam realita konkret maupun menurut petunjuk teori, pengertian yang terbangun senantiasa tertuju pada sosok atau figure seorang pemimpin. Sebagaimana kita berhadapan dengan situasi dimana seorang pemimpin berinteraksi dan mempengaruhi bawahannya dalam pelaksanaan kegiatan tertentu. Hal dimaksud juga dapat dibuktikan melalui performa personal seorang pemimpin; Bahwa keahlian memimpin yang ditunjukkan dalam pengaruhnya terhadap bawahannya, termasuk kompetensi koordinasi dan administrasi yang dimilikinya, semua itu merupakan hal-hal teknis yang digarisbawahi oleh pengertian konsep kepemimpinan.

Upaya ini, bagi penulis merupakan sebuah eksperimentasi sebab walaupun pengertian dalam konsepsi kepemimpinan, mungkin juga mencakupi wilayah kepemimpinan non sosok/non figure (kepemimpinan metaforik), namun hasil belajar penulis belum cukup untuk dipertaruhkan dalam hal ini.  Akhirnya, eksperimentasi ini merupakan langkah sadar untuk mencoba sesuatu yang mungkin beraroma kesalahan, yang kelazimannya, dibenarkan dalam suatu proses belajar.

Hakekat Kepemimpinan Metaforik PDIP
“…Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempergunakan kekuatan. Dengan kekuasaanlah seorang pemimpin mengisi jalinan kehidupan organisasi” (Bierstadt, R. Robert, 1948)
Dapat dikatakan bahwa perpolitikan nasional di Indonesia mendapatkan angin segar open sky policy pada masa-masa akhir kepemimpinan rezim Soeharto. Berselang tidak lama setelah itu, angin reformasi berhembus, bahkan hingga menumbangkan pohonnya sendiri. Secara resmi, Presiden Soeharto lengser (Huntington: Replacement) dan digantikan oleh Wakil Presiden Habibie pada Juli 1998.

Sebagai akibat produktif yang dihasilkan oleh kinerja gerakan reformasi, untuk pertama kalinya dalam sejarah politik di Indonesia, lahirlah Paket Undang-Undang Politik yang isinya merubah wajah politik dalam rangka prosedur, mekanisme dan proses peralihan kekuasaan. Euphoria politik yang sangat menonjol ketika itu adalah kelahiran dan keterlibatan kontestan partai politik yang akan turut serta sebagai peserta dalam pemilu langsung pertama 1999.

Pada awal reformasi, partai politik yang ada mencapai 148 partai. Dari jumlah tersebut hanya 48 parpol yang akhirnya memenuhi syarat ikut Pemilu 1999. Banyaknya jumlah partai politik saat itu dapat dikatakan bahwa reformasi mengulangi masa awal kemerdekaan sampai dengan tahun 1950-an, dimana jumlah partai politik begitu banyak. Banyaknya jumlah partai politik tersebut merupakan cerminan struktur masyarakat. Apabila masyarakat bersifat heterogen dalam segala hal, termasuk ideology dan aliran politik, maka akan tercermin dalam pembentukan organisasi kekuatan politik, termasuk di dalamnya partai politik.

Daniel Dakhidae mengelompokkan partai politik pasca Orde Baru ke dalam dua jalur utama yaitu jalur Kelas dan jalur Aliran. Partai yang mengambil jalur Kelas membedakan dirinya berdasarkan pandangannya terhadap modal (capital), yang pada akhirnya membagi masyarakat atas kelas pemilik modal dan kaum buruh dengan segala kompleksitasnya. Partai yang mengambil jalur Aliran, membedakan dirinya berdasarkan pandangan terhadap dunia dan persoalannya dan bagaimana cara memecahkannya. Dalam hal ini, agama dan budaya menjadi opsinya. Jalur Kelas dan jalur Aliran tersebut dipisahkan kemudian dengan sumbu vertikal dan horizontal. Sumbu vertikal memisahkan partai berdasarkan agama dan partai kebangsaan. Sumbu horizontal memisahkan partai yang berdasarkan Kelas yaitu partai developmentalisme dan sosialisme radikal.

Banyaknya jumlah partai politik tersebut memicu munculnya kritik publik. Keberadaan partai politik yang banyak itu tidak berbanding lurus dengan fungsi yang diembannya. Keberadaan partai-partai politik sebagai pilar demokrasi yang akan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat berbanding terbalik. Partai politik cenderung hanya memperjuangkan partai, kelompok dan kepentingan pribadi. Cenderung sibuk memperebutkan kekuasaan, jabatan dan uang. Sementara persoalan yang membelit rakyat, seperti ketidakadilan, kemiskinan, ketidakamanan serta ancaman rasa takut akan konflik horizontal maupun vertikal, dibiarkan begitu saja.

Salah satu partai politik yang “memanfaatkan” situasi ini, sekaligus dalam kaitannya dengan ideologi partainya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Jika menggunakan rumusan Daniel Dakhidae di atas, PDIP berada pada jalur Kelas dengan sumbu vertikal partai kebangsaan dan sumbu horizontal sosialisme radikal. Jadi, dapat dikatakan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah partai sosialis radikal berorientasi kebangsaan.
Dalam kaitan itu, tentu bukan suatu kebetulan apabila PDIP menggunakan diksi ‘rakyat’ sebagai terminologi suci dalam berbagai format penggunaannya. Sublima-sublima kerakyatan PDIP, dalam hal ini boleh dipandang sebagai sebuah konsistensi. Liputlah misalnya, program-program dan kegiatan-kegiatan atau sikap pendirian politik PDIP pada berbagai domain implementasinya, senantiasa mengedepankan sisi sensitifnya terhadap apa yang berkaitan dengan rakyat. Meskipun parasnya tetap merupakan suatu strategi politik yang bisa berlatar macam ragam. Namun, nukilan ini akan berusaha menjauh dari semua hal yang menuansakan kerentanan partai politik ini.

Dalam nukilan ini, diksi politik kerakyatan PDIP hanya akan dikaitkan dengan sesuatu yang penulis lihat sebagai performa sikap politik partai yang mengejawantah laksana experimented leadership climate. Suatu konstelasi yang secara terencana menggunakan terminologi kerakyatan sebagai akses untuk masuk dalam berbagai agenda dan strategi politik, terutama bila berbicara soal kepemimpinan nasional. Demikianlah alasannya mengapa nukilan ini diawali dengan fokus pada diksi politik kerakyatan PDIP (Marhaenisme).

Marhaenisme adalah sosialisme kerakyatan. Karena itu, PDIP memandang Republik Indonesia ini sebagai negaranya rakyat kecil . Founding Father bahkan telah mengubur nisan Kepemimpinan Nasionalnya dengan sebutan Presiden Wong Cilik. Kepemimpinan Nasional di negeri ini membutuhkan Presiden yang memandang Pancasila dan rakyat kecil sebagai kliennya. Bung Karno telah memberi contoh tentang itu, kata Budiman Sudjatmiko.
Sebagai partai politik nasional, orientasi politik PDIP, tentu kepemimpinan nasional pula. Upaya ke arah itu diperjuangkan melalui semua lini politik, mulai dari domain legislasi (DPR), eksekutif, yudikatif dan masyarakat (rakyat). Salah satu model komunikasi politik yang dikembangkan oleh PDIP kepada rakyat adalah upayanya membangun opini bahwa kepemimpinan nasional yang diharapkan dan atau dibutuhkan negeri ini adalah politisi yang berdaulat, amanah dan tidak melupakan rakyat sebagai kliennya.  
Sekaitan dengan hal itu, secara sistematis, PDIP membangun/mencitrakan watak pemimpin nasional melalui seluruh kadernya, kebijakan program dan kegiatannya bahkan meliputi pula cara-cara skenariotip di luar domain politik. Hal yang disebutkan terakhir tersebut didukung oleh dokumen rahasia para pelakunya.

Fondasi pandangan kepemimpinan nasional PDIP dibangun di atas bangun teori genetis. Alasannya, partai politik harus memiliki suatu perencanaan proyektif yang mampu “menjamin” bahwa PDIP memegang tampuk kepemimpinan nasional hingga masa yang jauh ke depan. Oleh karena itu, PDIP menggunakan golden history of the founding father Soekarno sebagai preferensi simbolik kepemimpinan nasionalnya. Dari golden history of the founding father inilah PDIP mencitrakan dan membangun opini publik bahwa pemimpin itu dilahirkan, bukan diciptakan.

Relevan dengan kondisi modal manusia PDIP yang memiliki Megawati selaku Ketua Umum dan keluarga besar Soekarno sebagai figur pemimpin lanjutan. PDIP bermaksud menerapkan paham asal-usul kepemimpinan yang bersifat genetis, bahwa bila rakyat memandang dan mengukuhkan Soekarno sebagai Indonesia itu sendiri dan mengukuhkan Indonesia sebagai Negara yang berpemimpin, maka garis-Soekarnolah tempat pemimpin itu terlahir. Selanjutnya, keluarga besarnyalah yang terbaik untuk melanjutkan kepemimpinannya. Pandangan kepemimpinan ini diturunkan dalam beragam aksi dan strategi yang akan diketengahkan dalam sub bahasan epistemologis berikutnya.

Teori kepemimpinan yang relevan dengan hal tersebut, merangkum ketiga pendekatan kepemimpinan besar yakni sifat keperibadian pemimpin, perilaku pemimpin dan situasi. Sungguh suatu advantageous, sebab hitam putih sifat keperibadian Soekarno, tampaknya dapat diterima oleh rakyat sebagai suatu totalitas golden figure dalam lintasan sejarah di Indonesia. Demikian pula halnya dengan perilaku Soekarno, baik dalam konteks prakarsa politiknya maupun prakarsa manajerialnya. Tak ayal ia diberi predikat founding father yang tentu saja dapat disimpulkan sebagai adi kemampuan dalam menata struktur dan elemen negara dan bangsa. Terkhusus kemampuannya menyusun aspek mental kognitif manajemen negara dan bangsa sehingga Indonesia memiliki Garuda dan Pancasila. Pendeknya, Soekarno adalah konsepsi kepemimpinan itu sendiri. Soekarno adalah gen kepemimpinan bagi padangan dunia kepemimpinan PDIP.

Berikutnya, kompleksitas situasi yang berkaitan dengan pekerjaan, tugas dan tanggung jawab yang disandang Soekarno pada masanya, menempatkannya sebagai seorang perfectionist manager yang dalam rangka tanggung jawab itu, mampu menciptakan equilibrium nasional yang dinamik. Betapa tidak, di tengah-tengah sekian banyak tokoh berkaliber pemimpin lain dalam percaturan politik ketika itu, Soekarno mampu mempersepsi relasi yang tepat dalam rangka sikap dan gaya kepemimpinannya.

Tipologi Soekarno yang memiliki kekuasaan, kewibawaan dan ability tersebut di atas adalah konsepsi kepemimpinan PDIP yang dalam implementasinya, oleh penulis, diidentifikasi sebagai suatu kepemimpinan metaforik dengan mempertimbangkan usaha (movement) PDIP dalam menjadikannya sebagai opini publik. Dengan mengibarkan kembali Soekarno, PDIP berbicara tentang dua hal sekaligus yakni, teori genetik sebagai asal mula kepemimpinan dan kepemimpinan efektif ala perfeksionisme Soekarno sebagai jawaban kebutuhan Kepemimpinan Nasional di Indonesia dewasa ini.

Rangka Pengetahuan Kepemimpinan Metaforik PDIP

Fakta empirik tentang bagaimana movement kearah pembentukan opini publik tentang konsepsi kepemimpinan metaforik PDIP diperoleh melalui sejumlah catatan media massa. Meski terkesan random dan sangat sulit menemukan simpul rasionalitas pertemuannya satu sama lain, namun secara tematik, kesemua fakta yang dikaji dapat menunjukkan adanya suatu sistematika. Oleh karenanya, sub bahasan episetemologis ini, akan tetap berupaya agar dapat tersaji fakta, ide dan hipotesis yang berkualitas sebagai perlakuan metode ilmiah.
Pada tahun 2001, saat Megawati Soekarno Putri menjabat Presiden RI (2001-2004), seorang mantan anggota Batalion Arhanud SE 10/Kodam Jaya bernama Suwito mengundang wartawan ke kediamannya, perumahan Cileungsi Hijau, daerah perbatasan Bogor-Bekasi. Ia memperkenalkan diri sebagai Soenuso Goroyo Soekarno dan mengaku memiliki “kontak” dengan mendiang Soekarno. Dalam menguatkan kesaksiannya, Suwito alias Soenuso Goroyo Soekarno menunjukkan ratusan batang emas dan emas putih platinum lantakan miliknya, yang diperoleh dari “kontak” dengan mendiang Soekarno. Masing-masing emas berukuran 8 ons bergambar Soekarno dan padi kapas. Dibaliknya bertuliskan 80 24K 9999.  Logam-logam itu dibungkus emas dan bersertifikat emas pula, disamping selembar sertifikat deposito bertanggal 16 Agustus 1945, yang dikeluarkan oleh BPUPKI yang menyebut sejumlah harta disimpan pada suatu tempat.

Motif Suwito yang mengaku diri sebagai Satria Piningit  ini, menurut pengakuannya, bukan untuk kekuasaan karena Indonesia saat itu sudah dipimpin oleh keturunan Soekarno. Ia hanya menjalankan “tugas” untuk meneruskan harta Soekarno kepada pemerintah untuk penyelesaian hutang-hutang Negara. Rasionalitas yang menguatkan adalah logam-logam mulia yang jumlahnya ratusan itu merupakan kualitas baik menurut pengujian keaslian ahli yang dikonfrontir oleh wartawan. Tidak mudah seorang partikelir biasa menguasai kekayaan sebanyak itu. Terlebih-lebih karena kekayaan itu berupa materi logam mulia produksi zaman yang sudah lewat. Begitu pula halnya dengan dokumen tua sertifikat yang dikeluarkan BPUPKI.
Peristiwa tersebut berkaitan dengan rumor harta karun Soekarno yang belum diketahui keberadaannya namun sudah sangat akrab ditelinga rakyat Indonesia sejak lama. Menurut catatan media massa, isu harta karun Soekarno pertama kali muncul (dilansir media Suara Pembaruan Sore) pada Agustus 1996. Bila kurun waktu itu disandingkan dengan peristiwa penyerangan Kantor PDI di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat yang terjadi pada 27 Juli 1996, tampaklah suatu meta visi. Titik tumpunya adalah peristiwa 27 Juli 1996 yang merupakan momentum metamorfosa PDI ke dalam PDIP, dan kemudian menghantar Megawati Soekarno Putri sebagai Ketua Umumnya.

Tampak jelas bahwa sejak peristiwa metamorfosa PDI ke dalam PDIP, atau sejak Megawati Soekarno Putri menjabat Ketua Umumnya, di tengah-tengah masyarakat merebak rumor “Harta Karun Soekarno” atau “Harta Karun Revolusi”. Sebuah rumor politik yang available bagi perbincangan, aviliasi, kompromi hingga penggagasan kekuatan dan strategi menuju kepemimpinan nasional. Termasuk bukan suatu kebetulan apabila Agustus 1996, beberapa minggu setelah Suara Pembaruan melansir untuk pertama kalinya rumor “Harta Karun Revolusi” dengan judul “Dana Revolusi: Siapa yang Tahu”, justru di Fakultas Sastra Universitas Jember digelar seminar awam bertajuk “Dialog Imajiner Dengan Soekarno: Membincang Masalah-Masalah Kepemimpinan Nasional.”  

Tentu hal-hal tersebut boleh dipandang sebagai sesuatu yang tidak kebetulan belaka. Apalagi, terdapat kesan bahwa elit politik dan pemerintah mengabaikan prahara 27 Juli 1996 sebagai peristiwa yang memerlukan proses hukum. Apakah karena begitu “gemuknya” prahara 27 Juli itu dengan intensi politik tingkat tinggi sehingga tak ada satupun Presiden yang mau memprosesnya secara hukum. Juru bicara ELSAM, sebuah lembaga non profit di Jakarta mengatakan bahwa tidak perlu heran, mengapa kasus 27 Juli 1996 itu tidak digubris oleh tiga Presiden hingga masa SBY ini, karena elit politik tahu dari mana dan kemana indeks peristiwa politik itu mengarah. Terbukti saat Megawati menjabat Presiden pun, tak ada upayanya (selaku korban) untuk meng-clear-kannya.  

Pada tahun 2009, sebuah acara di salah satu stasiun televisi bertajuk Metro Files menampilkan topik “Dana Revolusi”. Sejumlah saksi sejarah, peneliti sejarah hingga seorang mantan intelijen pada zaman itu diinterview. Salah satu keterangan menarik yang dituturkan mantan intelijen tersebut mengatakan bahwa tidak benar apabila ada orang yang mengaku menguasai dan menunjukkan kekayaan yang disebut “Dana Revolusi” kecuali ada hubungan dengan keluarga besar Soekarno. Katanya, bahkan Moerdiono pun, seorang Sekretaris Negara yang dahulu ditugasi oleh Presiden Soeharto untuk menelusuri keberadaan “Harta Karun Revolusi” itu, tidak berhasil menemukan apa-apa selain jalan buntu yang gelap. 

Apalagi sudah terbukti bahwa ternyata, harta karun “Satrio-Suwito-Piningit” itu merupakan properti pinjaman. Begitu jawabannya ketika lima  tahun kemudian sejak pemunculannya tahun 2001 mempersaksikan sejumlah logam mulia dan dokumen sertifikat yang ia gunakan dalam sandiwaranya. Namun ketika ditanya oleh Metro Files, pinjaman dari siapa? Ia malah membeberkan bagaimana cara ia mengangkat “harta karun” itu secara gaib. Sungguh suatu model atau strategi penyesatan yang apik, yang tidak mungkin mampu dilakukan, oleh sembarang orang, sekalipun seorang mantan tentara. Namun sandiwaranya telah menuai efek di tengah-tengah masyarakat yaitu posibilitas adanya rasa kagum terhadap sosok Soekarno yang multi dimensial, kekayaannya yang berlimpah sebagai kebalikan dari situasi umum masyarakat yang terhimpit masalah ekonomi, sehingga sangat mungkin membentuk sublima kepemimpinan di benak masyarakat.

Sangat terbuka kemungkinan untuk sampai pada asumsi bahwa asset atau property berbentuk emas lantakan dan sertifikat itu sesungguhnya ada dan dikuasai oleh keluarga Soekarno, seperti keterangan mantan intelejen zaman Orla tersebut di atas. Termasuk asumsi bahwa untuk mampu menunjukkan wujud harta karun itu, seperti yang dilakukan “Satrio-Suwito-Piningit”, harus didukung atau mempunyai akses ke keluarga Soekarno. Dalam kaitan dengan peristiwa-peristiwa semacam itu, terdapat suatu kemungkinan adanya semacam rancangan conspiracy mechanism antara aktor-aktor tertentu dengan keluarga besar Soekarno.
Memang tampak jelas bahwa semakin ke depan, PDIP terkesan merubah caranya dalam mengimplementasikan padangan dan visi kepimpinannya. Melalui beberapa Pemilukada, PDIP secara berbeda, sengaja meminang figur-figur biasa (ordinary), termasuk bukan dari kalangan elit politik, apabila mereka termasuk figure merakyat. Sebagaimana Pemilukada DKI, dimana PDIP menyokong sosok Jokowi yang dianggap figure merakyat. 

Nilai Kepemimpinan Metafor PDIP

Jelas sekali, dalam kaitan kepentingan apa wacana dan praksis kepemimpinan metaphorik PDIP tersebut diarahkan atau mengarah. Namun meski tampak kurang memadai, nukilan ini tetap akan diproyeksikan ke dalam wilayah nilai. Kutub nilai yang dituju antara lain adalah kutub nilai universal (free value) dan kutub nilai terikat (not free value).  Dengan menelusupkan golden history of the founding father Soekarno ke dalam konstruktur opini publik, maka PDIP diuntungkan melalui prinsip-prinsip genetis, asal mula kepemimpinan. Hal ini dimungkinkan karena dalam dunia hidup manusia secara universal, ada pengalaman pemerintahan tradisional yang mengajarkan sublima semacam itu. Bahkan, hingga saat ini masih hidup dan mendekam dalam benak manusia. Daya saing-nya terhadap konsepsi kepemimpinan modern adalah karena pada umumnya manusia modern saat ini tidak mengalami secara langsung peran kepemimpinan genetis di masa pemerintahan tradisional. Karena itu pula, hampir dapat dikatakan bahwa kekurangan atau hal-hal negatif dari peran kepemimpinan genetis, tidak secara signifikan merangsang analisa manusia modern sehingga cenderung sangat mudah menyentuh golden histories-nya saja.

Oleh karena itu, dapat dikatakan masih relevan membahas kepemimpinan efektif ala perfeksionisme Soekarno sebagai jawaban kebutuhan Kepemimpinan Nasional di Indonesia dewasa ini. Apalagi kecenderungan kelemahan kepemimpinan modern dewasa ini bersumber pada sikap mental yang pragmatis (didukung oleh kompleksitas produksi massal yang melingkupi kehidupan modern) yang cenderung kapitalistik. Hal mana, kecenderungan pragmatik yang kapitalistik relatif belum “mengendalikan” kesadaran dunia hidup para pemimpin dimasa lalu.

“Kelelahan” pikiran manusia dalam meliput dan menanggapi carut-marut serta kecenderungan negatif yang dijejakkan oleh kepemimpinan modern deawasa ini, boleh jadi mendorong manusia untuk secara sadar “mencoba” kembali kepemimpinan genetis, termasuk di Indonesia. Boleh dikata, tidak ada bangunan kaidah moral yang direduksi dari penerapan konsep kepemimpinan genetis. Namun bila dikaitkan dengan cara-cara dan strategi yang ditempuh guna mengangkat dan menghidupkan kembali gagasan kepemimpinan genetis dalam opini publik, sebagaimana ditempuh oleh PDIP, tentu diperlukan perdebatan mendalam. Model-model penyesatan yang dipraktekkan cenderung tidak linier dengan nilai-nilai kejujuran, padahal tampaknya, tidak ada hal yang perlu disembunyikan atas nama siasat strategic dalam kaitan itu.

PDIP masih dapat mendalami dan merancang lebih cermat lagi hal-hal yang dianggapnya sebagai strategi dalam rangka menentukan praksis tersebut berdasarkan pilihan-pilihan moral yang referensial bagi bangsa ini. Kejujuran dan keterbukaan jauh lebih bernilai tinggi ketimbang siasat semacam itu apabila suatu hal yang ingin dikomunikasikan itu dapat dikatakan “sudah tuntas dalam skala nilai” di dalam kesadaran bangsa Indonesia. Mungkin terlalu gegabah apabila nukilan ini mengatakan bahwa hitam-putih kepemimpinan Soekarno dapat diselesaikan sendiri oleh masing-masing kesadaran historis orang Indonesia. Dan hal itu menandakan bahwa tidak perlu menyiasati model komunikasi apabila hendak mengkomunikasikan kembali golden figure kepemimpinan Soekarno. Hal ini dimaksudkan sebagai penekanan terhadap bagaimana sebaiknya mengkaitkan antara teknik procedural strategi yang ditempuh sebagai operasionalisasi metode ilmiah dan norma-norma moral atau professional yang bisa dijadikan sebagai rujukan.
 

Karasteristik Pemimpin Visioner

Kepemimpinan visioner memiliki karakteristik khas yang menjadi dasar untuk mengetahui gambaran sikap dan prilaku pemimpin yang memiliki orientasi pada visi. Menurut Nasir (2012) beberapa ciri-ciri utama kepemimpinan visioner adalah:
  • Berwawasan ke masa depan : pemimpin visoner mempunyai pandangan yang jelas terhadap suatu visi yang ingin di capai, agar organisasi yang dia masuki dapat berkembang. Sesuai dengan visi yang ingin dia capai
  • Berani bertindak dalam meraih tujuan, penuh percaya diri, tidak peragu dan selalu siap menghadapi resiko. Pada saat yang bersamaan, pemimpin visioner juga menunjukkan perhitungan yang cermat, teliti dan akurat. Dalam memperhitungkan kejadian yang di anggapnya pentig
  • Mampu menggalang orang lain untuk kerja keras dan kerjasama dalam menggapai tujuan. Pemimpin visioner adalah sosok pemimpin yang patut di contoh, dia mau membuat contoh agar masyarakat sekitar mencontoh dia
  • Mampu merumuskan visi yang jelas, inspirasional dan menggugah, mengelola ‘mimpi’ menjadi kenyataan : pemimpin visioner sangatlah orang yang mempunyai komitmen yang kuat terhadap visi di embannya, dia ingin mewujudkan visinya kedalam suatu organisasi yang dia masuki.
  • Mampu mengubah visi ke dalam aksi : dia dapat merumuskan visi kedalam misinya yang selanjutnya dapat diserap anggota organisasi. Yang dapat menjadikan bahan acuan dalam setiap melangkah kedepan
  • Berpegang erat kepada nilai-niliai spiritual yang diykininya : pemimpin visioner sangatlah profesionalitas terhadap apa yang diyakini, seperti nilai – nilai luhur yang ada di bangsa ini. Dia sosok pemimpin yang bisa dijadikan contoh
  • Membangun hubungan (relationship) secara efektif : pemimpin visoner sangatlah pandai dalam membangun hubungan antar anggota, dalam hal memotivasi, memberi, membuat anggotanya lebih maju dan mandiri. Secara tidak langsung hubungan itu akan terjalin  dengan sendirinya. Dia juga tidak malu – malu dalam member reward dan punnisment terhadap anggotanta, tinkat integritasnya sangatlah tinggi
  • Innovative dan proaktif : dalam berfikir pemimpin vioner sangatlah kreatif dia mengubah berfiir konvesiomal menjadiparadigma baru, dia sangatlah sosok pemimpin yang kreatif dan aktif. Dia selalu mengamati lankah – langkah kedepan dan isu – isu terbaru tentang organisasi/instasi.
Selain itu pemimpin visioner memiliki ciri diantaranya adalah yang dikemukakan oleh McLaughin (2001) yaitu:
  • Komitmen Terhadap Nilai Spiritual sebagai ciri yang paling menonjol dari pemimpin visioner. Mereka mewujudkan rasa integritas pribadi, dan memancarkan rasa energi, vitalitas dan kehendak.
  • Memiliki inspirasi visi yang bersih dalam bentuk kemampuan mewujudkan visi dasar yang telah ditrencanakan, didukung oleh inspirasi positif dari masa depan, serta arah yang jelas tentang bagaimana mencapai visi tersebut.
  • Menghormati hubungan baik diwujudkan dalam bentuk kepedulian kepada orang lain dan menganggap bahwa mereka itu adalah asset terbesar dalam suatu oraganisasi. Pemimpin visioner mengedepankan pendekatan kemitraan dan menciptakan rasa berbagi visi dan makna dengan orang lain. Mereka menunjukkan rasa hormat yang lebih besar bagi orang lain dan hati-hati mengembangkan semangat tim.
  • Berani mengambil langkah inovatif; melalui kemampuan Pemimpin visioner mengubah paradigma lama, dan menciptakan strategi yang "di luar kebiasaan" pemikiran konvensional dengan pemikiran sistemik
 

Prinsip Kepemimpinan Visioner

Dalam konsep Manajemen, Shoji Shiba dan David Walden (dalam Kapur, 2007) telah menetapkan delapan prinsip kepemimpinan visioner sebagai berikut:
  • Prinsip 1: 
Pemimpin visioner harus melakukan pengamatan di lapangan yang mengarah ke persepsi pribadi dari perubahan nilai sosial dari sudut orang luar pandang.
  • Prinsip 2: 
Meskipun ada resistensi, tidak pernah menyerah, menekan perlawanan antara luar-dalam tekanan dalam kombinasi dengan top-down di dalam instruksi.
  • Prinsip 3: 
Transformasi dimulai dengan gangguan simbolis dari sistem lama atau tradisional melalui top-down upaya untuk menciptakan kekacauan dalam organisasi.
  • Prinsip 4: 
Arah transformasi digambarkan ditujukan oleh gambar terlihat simbolik dan perilaku simbolik pemimpin visioner itu.
  • Prinsip 5: 
cepat membangun sistem fisik, organisasi dan perilaku baru adalah penting untuk transformasi sukses.
  • Prinsip 6: 
Pemimpin Perubahan nyata yang diperlukan untuk memungkinkan transformasi.
  • Prinsip 7: 
Membuat sistem yang inovatif untuk memberikan umpan balik dari hasil.
  • Prinsip 8: 
Membuat sistem operasi sehari-hari, termasuk struktur kerja baru, pendekatan baru untuk kemampuan manusia dan kegiatan perbaikan.
Jadi seorang pemimpin visioner harus, melatih dirinya untuk memahami kebutuhan masyarakat masa depan dengan perspektif bisnis. Melihat organisasi sebagai orang luar, CEO yang tepat untuk mendapatkan perspektif yang segar dan merasakan kebutuhan masyarakat masa depan. Sebuah perspektif yang segar membutuhkan CEO untuk melupakan pelanggan yang ada dan melihat seluruh dunia sebagai pasar masa depan.
 
 
Support : Creating Website | Jay Template | uak sena
Copyright © 2011. Administrasi Publik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger