Latest Post

Learning Organization dan E-Government

Perubahan yang terjadi yang begitu cepat menjadi tantangan tersendiri bagi sebuah organisasi untuk dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Organisasi diperhadapkan pada tantangan untuk dapat menghadapi perubahan lingkungan yang sangat cepat. Terjadinya perubahan lingkungan sebagai akibat dari adanya inovasi dalam bidang teknologi komunikasi dan bidang komputerisasi menjadikan suatu tantangan baru yang akan bersentuhan dengan prinsip-prinsip dan pedoman-pedoman manajemen yang mampu membuat organisasi lebih stabil dan dapat diprediksi, juga harus mengalami beberapa penyesuaian-penyesuaian. Oleh karena itu, maka jika organisasi ingin mempertahankan diri dan tetap sukses, maka organisasi harus mampu merespon setiap perubahan tersebut.
Organisasi baik sebagai organisasi publik ataupun organisasi bisnis harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan. Hal ini berarti bahwa organisasi harus memperhatikan pengaruh elemen-elemen yang dapat menyebabkan organisasi berubah. Sebagai sebuah sistem organisasi mempunyai struktur dan perencanaan yang dilakukan dengan penuh kesadaran, di dalamnya orang-orang bekerja dan berhubungan satu sama lain dengan suatu cara yang terkoordinasi, kooperatif, dan dorongan-dorongan guna mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan (Beach, 1980; Champoux, 2003). Dalam kontek ini budaya belajar harus dikembangkan dengan asumsi inti bahwa lingkungan di mana organisasi berada harus dikelola karena sebuah organisasi akan lebih sulit melakukan proses simbiotik dalam lingkungan yang lebih bergejolak. Schein (2004) berasumsi bahwa perubahan akan membuat segalanya menjadi mungkin, sehingga adaptasi organisasi terhadap lingkungan yang berubah secara perlahan juga merupakan proses pembelajaran bagi suatu organisasi.
Apabila kita membicarakan organisasi sebagai suatu sistem, berarti memandangnya terdiri dari unsur-unsur yang saling bergantungan dan di dalamnya terdapat sub-sub sistem. Sedangkan struktur di sini mengisyaratkan bahwa di dalam organisasi terdapat suatu kadar formalitas dan adanya pembagian tugas atau peranan yang harus dimainkan oleh anggota-anggota kelompoknya.
Organisasi mempunyai ketergantungan ganda terhadap lingkungannya. Produk dan jasa yang merupakan out put organisasi dikonsumsi oleh pemakai yang terdapat pada pada lingkungannya. Di pihak lain, organisasi juga mendapatkan berbagai jenis input dari lingkungannya. Posisi organisasi menjadi berbahaya jika pertukaran input dan out put ini menjadi tidak seimbang. Input yang diperlukan oleh organisasi  sering kali sumbernya ikuasai oleh organisasi lain yang terdapat di lingkungannya, sehingga organisasi terpaksa mempunyai ketergantungan sumber terhadap lingkungannya. Jika tingkat ketergantungan ini tidak terlalu besar, seperti yang terjadi pada lingkungan Tenang-Acak, maka organisasi tidak perlu terlalu memperhatikan  lingkungannya dan dapat memusatkn pehatianny terhadap kegiatan produksi. Tetapi, jika ketergantungan ini sangat besar, organisasi perlu beradaptasi terhadap ketergantungan tersebut dan melakukan tindakan-tindakan yang sesuai untuk menguranginya. Terdapat dua cara adaptasi yang dapat dilakukan oleh organisasi. Cara pertama adalah melalui perubahan internal, yaitu dengan menyesuaikan struktur internal organisasi, pola kerja, perencanaan, dan aspek internal lainnya, trhadap karakteristik lingkungan. Cara kedua adalah dengan berusaha untuk menguasai dan mengubah kondisi lingkungan sehingga menguntungkan bagi organisasi.
Pengaruh lingkungan terhadap organisasi tersebut sebenarnya menjadi dasar filosofis perlunya perubahan organisasi. Jika pengaruh tersebut muncul sebagai akibat dari perkembangan Teknologi komunikasi misalnya  yang sebenarnya telah diakui sebagai elemen penting yang tidak hanya secara langsung berpengaruh terhadap prilaku organisasi tetapi juga terhadap organisasi secara keseluruhan maka perubahan dan pengaruh tersebut harus memperoleh respon dari organisasi. Penerapan teknologi informasi baru (TI) telah diakui sebagai intervensi yang dapat menyebabkan perubahan organisasi ( Orlikowski dan Robey , 1991) . Disinilah pentingnya sebuah organisasi untuk melakukan proses belajar agar organsiasi tersebut dapat beradaptasi dengan ketidakpastian baru dalam rangka mencapai manfaat perubahan diantisipasi ( Argyris , 1977; Gregor , 2006; Robey dan Sahay , 1996) . Misalnya , penerapan desain dibantu komputer dan manufaktur ( CAD / CAM ) sistem membutuhkan insinyur untuk secara kolektif mempelajari modus baru komunikasi , sehingga dapat menuai manfaat sistem ' memperpendek pengembangan produk waktu siklus (Black et al . , 2004 ) .
Pengaruh teknologi informasi di era globalisasi tidak bisa dipungkiri adanya di mana proses globalisasi yang berjalan begitu cepatnya disebabkan karena revolusi informasi yang berdampak pada perubahan cara berpikir (mindset) ataupun berperilaku (behaviour) pada organisasi. Saat ini sudah mulai banyak dari organisasi yang mengembangkan sistem informasi yang terintegrasi yang jika diaplikasikan dengan baik, maka akan dapat memberi dampak dan menghasilkan nilai tambah (added value) bagi organisasi itu sendiri. Sistem informasi yang digunakan misalanya melalui penggunaan eGovernment, dimana sistem ini dirancang dan dibuat untuk mendukung interaksi antara Pemerintah dan masyarkat, serta dunia bisnis untuk menciptakan efisiensi dan efektifitas kerja bagi organisasi pemerintah ataupun pemberian pelayanan terhadap masyarakat dan dunia bisnis.
E-Government sebagai salah satu bentukan baru dalam pelayanan organisasi publik kepada masyarakat adalah bentuk baru pengaruh eemen tekhnologi terhadap organisasi pemerintah. Organisasi publik telah mengakui pentingnya pembelajaran organisasi diharuskan oleh perubahan ( Mahler , 1997) seperti pengenalan teknologi baru melalui upaya e-Government . E-Government telah menjadi program prioritas lembaga pemerintah, baik di pusat maupun daerah di seluruh dunia, yang tidak hanya dipandang sebagai proyek yang menjadi trend di kalangan pemerintahan. E-Government yang dimaknai sebagai suatu bentuk penggunaan teknologi informasi (seperti Wide Area Network, Internet dan mobile computing) oleh pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan masyarakat,  dunia  bisnis  dan  pihak  yang  berkepentingan (World Bank) yang berarti bahwa pemanfaatan teknologi informasi tersebut dalam rangka untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Keuntungan yang diperoleh dari e-Government pada akhirnya bukan hanya sekedar menyediakan pelayanan online tetapi lebih luas daripada itu, karena kinerja sektor publik juga berkontribusi pada kemajuan ekonomi dan sosial suatu negara (Suaedi, 2010).
Di Indonesia E-Government telah diadopsi sejak tahun 2001 melalui Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi,   Media   dan   Informatika)   bahwa   aparat pemerintah harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good governance  dan mempercepat  proses demokrasi. Hal ini bersesuaian dengan prinsip-prinsip paradigma baru new publik manajemen dan new public service  yang mengedepankan kualitas dan mutu pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Penegasan tentang urgensi e-Government juga didukung dengan Instruksi Presiden RI No.3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika  Nomor 126/M/KI/K/VI/2002 perihan Edaran Pendayagunaan Situs sebagai bentuk keseriusan pemerintah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi di dalam proses pemerintahan.
Pada dasarnya pelaksanaan e-Government mengacu pada aplikasi strategis TI penggunaan TI untuk menyediakan informasi bagi warga negara dan organisasi untuk memperoleh layanan lebih baik, dan bagi pemerintah untuk berinteraksi dengan mitra bisnis dan transaksi secara internal (Gronlund , 2002; Tung dan Rieck , 2005). Pemanfaatan e-Goverment ini tentu sangat membutuhkan proses penyesuaian organisasi baik individu maupun kelompok dalam organisasi tersebut. Pelaksanaan inisiatif e-Government sangat membutuhkan pembelajaran besar bagi organisasi publik, yang biasanya telah dianggap sebagai entitas birokrasi dengan budaya konservatif yang tahan terhadap perubahan ( Robertson dan Seneviratne , 1995) . Hal ini juga dikaitkan dengan e-readiness e-goverment yang di dalamnya membutuhkan fase pendidikan dan latihan bagi para aparatur pemerintah agar dapat menyesuaikan diri dengan model dan bentuk aktivitas kerja yang berubah karena pemerapan e-government.  Disamping itu organisasi publik karena pelaksanaan e-government menyebabkan semakin kompleksnya perubahan sehingga diperlukan pembelajaran terkait dengan keberhasilan eGovernment .
Disamping karena adanya perubahan dari iklim kerja dan prosedur kerja sebagai akibat dari pemanfaatan IT dalam konteks e-government maka mau tidak mau organisasi harus menumbuhkan dan menyadari betul pentingnya Learning Organization agar dapat memahami dan melakukan penyesuaian terhadap perubahan yang terjadi. Robey dan Boudreau ( 1999) mengemukakan empat perspektif teoritis yang relevan yang terkait dengan IT dalam rangka perubahan organisasi yaitu politik organisasi, budaya organisasi, teori kelembagaan dan organisasi belajar .
Realitas masalah yang muncul sebagaiakibat dari pelaksanaan e-government dengan learning organization maka studi ini berfokus bagaimana tingkat kesuksesan e-Government dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi internal organisasi publik di Kabupaten Maros dengan menjalankan program learning individu dan learning organization. Berdasarkan realitas yang ada bahwa jika aparatur pemerintah dalam organisasi publik tidak memeiliki pendidikan dan latihan untuk memenuhi kompotensinya agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan organsiasi maka pelaskanaa e-government tidak dapat berjalan dengan baik.

 

Teori Lewis: Perkembangan Ekonomi dan Penawaran Tenaga Kerja

Tenaga Kerja
TEORI LEWIS: PERKEMBANGAN EKONOMI DAN PENAWARAN TENAGA KERJA YANG TIDAK TERBATAS.

Dalam pendahuluan analisisnya Lewis menyatakan tujuan dari teori mengenai proses pembangunan yang khusus diperuntukkan bagi negara yang menghadapi masalah kelebihan tenaga kerja. Ia menyatakan ketidakpuasannya terhadap teori yang berkembang sesudah masa ahli-ahli ekonomi Klasik (ahli ahli ekonomi yang membuat analisis di antara bagian kedua abad ke-18 hingga bagian kedua abad ke-19), yaitu teori Neo-Klasik dan general teory-nya Keynes, karena kedua teori tersebut tidak sesuai dengan keadaan yang ada di negara berkembang. Analisis Neo-Klasik bertolak dari pandangan bahwa penawaran tenaga kerja dalam masyarakat tidak berlibihan. Sedangkan analisis Keynes bertolak dari anggapan bahwa bukan saja terdapat penawaran tenaga kerja yang berlibih, tetapi juga tanah yang tersediah dan kapasitas memproduksi jumlahnya tidak terbatas. Keadaan ini bertentangan dengan keadaan yang tedapat di negara berkembang. Lewis mengnggap di banyak negara berkembang terdapat tenaga kerja yang berlebih, akan tetapi sebaliknya menghadapi masalah kekurangan modal, dan kelusan tanah yang belum digunakan sangat terbatas.

Masalah Kelebihan Tenaga Kerja

Lewis tidak menyangkal bahwa beberapa negara berkembang, seperti di negara-negara  Afrika dan Amerika Latin, terdapat masalah kekurangan tenaga kerja. Akan tetapi di banyak negara berkembang lainnya, India, Mesir, Jamaika, dan negara kita sendiri, terdapat tenaga kerja yang berlebih. Di negara ini jumlah penduduk tidak seimbang jika dibandingkan modal dan kekayaan alam yang tersedia, dan sebagai akibat dari keadaan ini terdapat kegiatan-kegiatan ekonomi yang produktivitasnya sangat kecil, atau nol. Maka apabila sebagian dari pekrja dalam kegiatan tersebut dipindahkan ke kegiatan lain, produksi dalam sektor yang pertama tidak akan menurun. Di sektor pertanian, tanah yang dimiliki kebanyakan petani luasnya sangat terbatas sehingga sebagian anggota keluarga dapat bekerja pada kegiatan lain tanpa mengurangi produksi keluarga tersebut. Juga di beberapa jenis kegiatan jasa terdapat pekerjaan-pekerjaan yang dikerjakan oleh jumlah pekrja yang melebihi daripada yang sebenarnya diperlukan.
Kelebihan tenaga kerja tersebut merupakan pengangguran terselubung yang dapat dialihkan dan digunakan sektor lain tanpa mengurangi produksi di sektor di mana pada mulanya para penganggur  tersebut barada. Selain itu masih terdapat beberapa sumber lain untuk tambahan tenaga kerja yang diperlukan oleh sektor yng berkembang, yaitu: kaum wanita yang bekerja dalam keluarga atau rumah tangganya sendiri, pertambahan penduduk dari masa ke masa, dan pengangguran baru yang diciptakan oleh pertambahan efisiensi. Sumber-sumber tenaga kerja ini memungkinkan negara yang menghadapi masalah kelebihan penduduk mengembangkan industi-industri baru dan kegiatan-kegiatan ekonomi baru lainnya tanpa mengalami kekurangan tenaga kerja yang tidak terdidik. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa penawaran tenaga kerja tidak terbatas. Pada mulanya akan dihadapi masalah kekurangan tenaga kerja terampil dan terdidik, tetapi dalam jangka panjang hal ini dapat diatasi dengan memperluas pendidikan. Dengan demikian hambatan pembangunan yang terutama adalah kekurangan modal dan kekayaan alam yamg terbatas.

(Disadur dari Buku Sukirno, 2006)

 

Audit Manajemen Strategis Eksternal

Audit Manajemen Strategis Eksternal
Pada bagian ini akan diuraikan beberapa hal yang terkait dengan proses pelaksanaan penilaian eksternal dalam proses pengambilan keputusan stratejik yang biasa disebut audit ekternal atau pemindaian lingkungan (enviromental ekternal). Audit ekte rnal berfokus pada upaya identifikasi dan evaluasi tren dan kejaidan  yang berada diluar kendali sebuah perusahaan.
Tujuan audit ekternal adalah untuk mengembangkan sebuah daftar terbatas  dari peluang yang dapat menguntungkan sebuah perusahaan dan ancaman yang harus di hindari. Jadi audit Ekternal tidak  bertujuan untuk mengembangkan  sebbuah daftar lengkap  dan menyeluruh dari setiap faktor yang mempengaruhi bisnis  melainkan untuk menawarkan beberapa variabel yang perlu mendapat respon dengan segera. Perusahaan harus mampu merespon baik secara opensif maupun defensif terhadap berbagai faktor tersebut dengan merumuskan strategi untuk dapat mengambil keuntungan daripeluang eksternal atau meminimalkan dampak ekternal.
Menjalankan audit manajemen strategis eksternal
Proses melakukan audit ekternal harus melibatkan sebanyak mungkin manajer dan karyawan agar dapat mengarahkan komitmen dan pemahaman yang sama dalam proses manajemen strategis. Untuk melakukan audit ekternal terlebih dahulu harus mengumpulkan intelejen kompetitif dan informasi mengenai berbagai tren ekonomi, sosial, budaya, demografi, lingkungan, politik, pemerintahan, hukum dan tekhnologi. Orang dapat diminta untuk memonitoring  beragam sumber informasi seperti jurnal, majalah dan surat kabar penting. Setelah terkumpul termasuk informasi melalui internet sebagai pemasok informasi tercepat dan penting kemudian dilakukan penyesuaian dan evaluasi melalui rapat untuk mengidentifikasi peluang  dan ancaman terpenting yang dihadapi perusahaan. Dilakukan pemeringkatan skala prioritas dalam bentuk daftar mulia dari yang paling signifikan sampai pada urutan yangtidak signifikan.
Freud menekankan identifikasi pada faktor-faktor eksternal tersebut harus (1) penting untuk mencapai tujuan jangka panjang dan tahunan, (2) terukur, (3) bisa diterapkan untuk semua perusahaan saingan dan (4) hierarkis. Daftar akhir dari faktor-faktor ekternal yang paling penting harus dikomunikasikan dan disdistribusikan secara luas dalam organisasi. Baik peluang maupun ancaman dapat menjadi faktor ekternal utama.
10 kekuatan  ekternal utama yang memengarui organisasi
Terdapat 10 kekuatan ekternal yang mempengaruhi suatu organisasi yaitu:
Kekuatan Ekonomi.
Faktor ekonomi memiliki dampak langsung terhadap daya tarik potensial dari beragam strategi. Beberapa variabel yang sering kali mempresentasikan peluang dan ancaman bagi organisasi di Amerika Serikat di ataranya adanya pergeseran jasa di AS, ketersediaan kredit, tingkat pendapatan yang bisa dikeluarkan, tingkat suku bunga, tingkat inflasi, tingkat pasar uang dan sebagainya. Faktor tersebut mempengaruhi kegiatan ekspor import, pergeseran permintaan barang dan jasa, fluaktuasi harga dan sebagainya. Tren perubahan nilai dolaar AS memiliki pengaruh signifikan dan sangat besar terhadap perusahaan dari berbagai industri dan lokasi yang berbeda. Penurunan nilai dollar AS mempengaruhi industri farmasi, pariwisata, hiburan, kendaraan bermotor dll.
Kekuatan Sosial, Budaya, Demografi, dan Lingkungan, 
Perubahan sosial budaya, demografi sosial dan linkungan  memiliki dampak besar atas hampir semua produk jasa, pasar dan konsumen. Organissi kecil, besar dan nirlaba di semua industri dikejutkan dan ditantang oleh peluang dn ancaman yang muncul akibat pengaruh perubahan sosial, budaya, demografi dan lingkungan. Hal ini karena tren sosial budaya demografis dan lingkungan membentuk cara hidup, bekerja, memproduksi dan mengkomsumsi. Tren itu menciptakan konsumen yang berbeda pola hidup yang berubah menjadikan organisasi dan perusahaan harus merubah orientasi dan strateginya. Beberapa variabel sosial budaya, demografis dan lingkungan  yang penting di ataranya adalah tingkat kehamilan, sikap terhap waktu luang, jumlah perkawinan sikap terhadap bisnis, program sosial, sikap terhadap kerja polusi udara, menipisnya lapisan ozon spesies yang terancam punah dan sebagainya.
Kekuatan Politik, Pemerintahan, dan Hukum 
Pemerintah baik pusat dan daerah merupakan pejaba pembuat regulasi, deregulasi, pemberian kerja, penyubsidi dan konsumen utama organisasi. Faktor politik pemerintah dan hukum karenanya dapat mempresentasikan peluang dan ancaman baik bagi organisasi kecil maupun besar. Untuk industri yang sangat tergantung pada kontrak atau subsidi pemerintah, ramalan politik bisa menjadi bagian penting dari audit eksternal. Untuk industri perusahaan yang sanagat tergantung pada kontrak atau subsidi pemerintah, ramalan politik bisa menjadi bagian penting dari audit eksternal. Perubahan-perubahan dalam hukum paten, undang-undang antitrust (undang-undang yang menentang penggabungan industri-industri), tarif pajak, dan aktivitas lobi dapat memberi pengaruh informasi yang sangat bagus.
Undang-undang, badan pembuat peraturan dan kelompok kepentingan khusus dapat memberi dampak yang besar terhadap strategi dari organisasi kecil, besar, laba dan nirlaba. Banyak perusahaan telah merubah danmeninggalkan strategis lama karena aksi politis atau pemerintahan. Beberapa variabel politik, pemerintahan dan hukum yang dapat mempresentasikan peluang atau ancaman bagi organisasi seperti regulasi atau deregulasi pemerintah, perubahan dalam undang-undang perpajakan, tarif khusus, komisi tindakan politis, tingkat partisipasi pemilih uandang-undang perlindungan alam, tingkat subsidi pemerintah dan perundangan-undangan ati trust.
Kekuatan Teknologi
Perubahan dan penemuan teknologi yang revolusioaner memiliki dampak yang dramatis terhadap organisasi. Kemajuan superproduktivitas yang meningkatkan daya produk elektrik dengan mengurangi resistensi pada arus berevolusi pada operasi bisnis, khususnya dalam industri transportasi, perawatan kesehatan, kelistrikan dan komputer. Internet bertindak sebagai mesin ekonomi nasional dan global yang memacu pertumbuhan, sebuah faktor yang  sangat penting dalam kemampuan negara untuk meningkatkan standar hidup, dan membuat perusahaan mampu menghemat milliaran dollar biaya ditribusi da transaksi dari penjualan langsung kesistem swalayan. Internet mengubah hakikat terdalam dari peluang dan ancaman dengan mengubah siklis hidup, kreditor, produk, meningkatkan kecepatan distribusi, menciptakan produk jasa baru dengan menghapuskan batas-batas geografis tradisional dan mengubah pengimbangan historis antara stadarisasi produk dan fleksibilitas. Internet mengubah skala ekonomi dan menegaskan kembali hubungan antara industri dengan pemasok konsumen dan pesaing. Kekuatan teknologi mepresentasikan peluang dan ancaman yang harus dipertimbangkan dalam perumusan strategi.
Pada prakteknya keputusan-keputusan penting menyangkut teknologi sering didelegasikan ketingkat organisasional yang lebih rendah atau dibuat tanpa pemahaman yang baik mengenai implikasi strategisnya. Bagi para penyusun strategiindustri yang sangat terpengaruh oleh perubahan teknologi yang cepat diidentifikasi dan dievaluasi peluang serta ancaman tekhnologi bisa merepresentasikan bagian terpenting dari audit teksternal.
Kekuatan Kompetitif
Bagian penting dari audit ekternal termasuk adalah melakukan indentifikasi terhadap perusahaan pesaing dan menetukan kekuatan, kelemahan, kapabilitas, peluang, ancaman tujuan dan strategi mereka. Meskipun melakukan hal ini tidak selalu mudah karena banyak perusahaan multidvisional tidak memberikan informasi penjualan dan laba menurut divisi karena alasan kompetitif. Selain itu perusahaan jarang menerbitkan informasi keungan dan pemasaran.
Dalam melakukan audit ekternal terhadap kekuatan kompetitif perlu menjawab beberapa pertanyaan penting seperti; apakah kekuatan dan kelemahan pesaing anda?, apakah tujuan dan strategi pesaiang utama anda? Bagaimana mereka merespon kondisi ekternal, apa alternatif strategi mereka?, sampai pada pertanyaan sejauh mana produk tersebut dapa tmenjadi ancaan dalam persaingan industri ini?. Secara ringkas terdapat tujuh karakteristik utama untuk mengetahui pesaing perusahaan yaitu (1) Pangsa pasar, (2) Jenis Bisnis, (3) Perbaiki kualitas produk, (4) inovasi, (5) akuisisi, (6) Buat perbedaan dan (7) Tingkatkan Mutu dan kualitas untuk persaingan global.

 

Birokrasi dalam persfektif Pemerintahan

Birokrasi dalam persfektif Pemerintahan

Birokrasi dalam persfektif pemerintahan merujuk kepada sebuah prosedur-prosedur administrasi, yang di dalam terkait langsung dengan aspek institusional dan asosional. Prosedur tersebut tidak terlepas dari aspek managemen (perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, koordinasi, resolusi konflik dst) Dengan demikian birokrasi dalam persefektif ini sesungguhnya mengarah kepada bagaimana mewujudkan prosedur tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen dalam rangka pencapaian tujuan. Secara spesifik jika menilik fungsi dari birokrasi sebagai suatu prosedur penyelenggaraan dan penyelesaian tugas yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh konstitusi. Tugas-tugas konstitusi tersebut termasuk di dalamnya adalah menyelesaikan program pembangunan, pemberian pelayanan publik dan implementasi kebijakan pemerintah.
Pandangan beberapa yang terkait dengan birokrasi dalam kaitannya dengan pemerintahan seperti dikemukakan oleh Hegel, bahwa birokrasi hendaknya memberikan pelayanan untuk memenuhi kepentingan umum, yang berarti bahwa birokrasi tidak boleh memberikan pelayanan yang hanya dapat menguntungkan sekelompok orang atau kelompok. Dalam konteks ini maka Birokrasi menjadi menjembatan jembatan penghubung antara negara, yang merefleksikan kepentingan umum dengan civil society yang bersumber dari kepentingan khusus dalam masyarakat.
Sekaitan dengan hal ini, juga dapat mengadopsi pandangan Birokrasi Rasional Weber dengan ciri impersonal, hirarki, job description, kontrak, kualifikasi profesional, upah/gaji dan disiplin. Dalam konteks pemerintahan maka birokrasi rasional weber mengedepankan kedudukan badan pemerintah yang melaksanakan fungsi-fungsi manajemen pemerintahan, penetapan kebijakan publik, bersikap netral dan profesional, melaksanakan etika birokrasi dan tata pemerintahanan yang baik (Transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif).
Birokrasi merupakan faktor penentu utama keberhasilan keseluruhan agenda pemerintahan selain masyarakat dan swasta. Di negara dan pemerintahan manapun anggota birokrasi disebut sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan predikatnya diharapkan dan dituntut untuk menampilkan perilakunya yang bersih sebagai penyelenggara pemerintah, pelaksana pembangunan dan pembina kemasyarakatan.

 

Manajemen Publik dan Kinerja Keorganisasian:


Manajemen Publik dan Kinerja Keorganisasian: 
Sebuah Agenda untuk Penelitian
George A. Boyne, Kenneth J. Meier, Laurence J. O’Toole, Jr. dan  Richard M. Walker

Pengantar Manajemen Publik dan Kinerja Keorganisasian
Bagaimana meningkatkan kinerja pelayanan publik?
Pertama, bagaimana cara yang tepat untuk mengukur kinerja organisasi publik? Kedua, seberapa besar peran manajemen dalam meningkatkan atau menghambat kinerja? Ketiga, bagaimana konteks dari program-program dan organisasi-organisasi, baik di bidang politik maupun keorganisasian, menciptakan kontingensi yang dapat meningkatkan atau menekan berbagai faktor penentu dari kinerja?

Teori
Teori ditandai dengan presisi dan melalui generasi proposisi sehingga akan membuat temuan empiris ke dalam bentuk yang koheren dan jelas, dan juga akan menunjukkan jalan menuju penelitian masa depan. Teori harus dibangun dengan kuat dan dapat dikembangkan lebih lanjut sehingga dapat diterjemahkan menjadi suatu penambahan studi empiris.

Manajemen Publik sebagai agenda Penelitian

Beberapa Kelemahan Teori dalam manajemen publik diantaranya adalah (1) Penelitian bersifat diskursif dan spekulatif tanpa tes empiris yang sistematis, dan tanpa petunjuk-petunjuk yang empiris. Selain itu kebanyakan Cakupan deskriptif Konstruksi teori tidak memuat argumen logis yang kuat, untuk menghasilkan hipotesis.
ContohGagasan teori ekonomi Choi dan Heinrich tentang efisiensi sebagai nilai yang kecil dalam memprediksi atau menjelaskan kinerja sistem kontrak pemerintah, Prinsip Provan, Milward dan Analisis dokumen Asett yang digunakan dalam memahami kinerja 
Syarat Teori yang baik dalam Manajemen Publik

  1. Teori yang tepat, memiliki suatu karakteristik yang berguna dalam penyelidikan manajemen publik dan peranannya dalam penyediaan layanan publik. 
  2. Memiliki presisi dan selalu berusaha untuk memperoleh kesetaraan.  
  3. Memiliki variabel dan implikasi yang kompleks sehingga perlu dikurangi jumlah variabel dan fokus 
  4. Membatasi hubungan yang sederhana, linear , dan aditif antar variabel. 
  5. (O'TToole dan Meier 1999), Memilih pada fokus yang menunjukkan hasil yang produktif dalam bentuk pertanyaan empiris. 
  6. Untuk menghindari pemalsuan data pada analissi perlu mengurangi variabel yang di uji statistik. 

Selain itu juga Teori harus didasarkan pada klasifikasi yang tepat dari suatu studi yang masih berlaku.
Rancangan teori yang baik mengidentifikasi dan mengklasifikasi informasi untuk menentukan hubungan dan bentuk fungsional dari hubungan tersebut,.

  1. Mengidetifikasi fitur-fitur (indikator) Pelayanan publik
    Pelayanan publik yang dapat mempengaruhi variabel seperti manajemen yang dapat meningkatkan kinerja keorganisasian. Contoh: Penelitian Kinerja kesehatan, kinerja dalam otoritas lokal Welsh, lembaga federal AS, pemerintah nasional Australia, negara bagian Wisconsin, sekolah di distrik-distrik Texas, serta dalam bentuk eksplisit lintas nasional dalam bidang pendidikan dan e-government menunjukkan bahwa tidak hanya kinerja keorganisasian yang bervariasi dalam konteks perbedaan dan lokasi kejadian, tetapi bahwa hubungan antar variabel diharapkan dapat bervariasi pada subjek kontingensi. 
  2. Prediksi yang tepat terhadap Manajemen publik,
    Misalnya, reformasi New Public Management yang akan dilakukan di negara ini, tapi tidak di negara yang lain. Kita perlu untuk menentukan karakteristik atau kontingensi yang mempengaruhi hubungan antara manajemen atau faktor-faktor lain dengan kinerja pelayanan publik.     Teori tersebut harus memiliki presisi untuk dapat menentukan bahwa, misalnya, gaya manajemen yang melibatkan jaringan kerja dengan pelaku-pelaku eksternal akan meningkatkan hubungan positif antara sumber daya dan kinerja.
  3. Ilustrasi kontingensi (Situasional)
    Beberapa teori telah mengungkapkan bahwa manajemen mempengaruhi kinerja melalui serangkaian interaksi non-linieritas (O'Toole dan Meier 1999), dan bukti dalam buku ini menunjukkan non-linearities tertentu yang tampaknya telah menjadi sebuah karya. Beberapa di antaranya, seperti kegiatan “Red Tape” birokrasi dan kinerja oleh Pandey dan Moynihan, tidak hanya menegaskan pentingnya suatu kontingensi, tetapi juga menunjukkan adanya kebijaksanaan konvensional, yang dalam hal ini mengenai efek negatif kinerja yang ditimbulkan dari adanya pita merah birokrasi. 

Dengan demikian perlu membangun Infrastruktur Intelektual yang menyangkut kinerja pelayanan publik
Kami menawarkan tiga proposal:

  • dua yang bisa dimanfaatkankan pada studi individu dan juga pada penelitian umum masyarakat dengan meningkatkan sistematika fokus tentang pengukuran dan menghasilkan varians melalui pendekatan-pendekatan metodologis, 
  • satu yang dapat menghasilkan manfaat, terutama untuk investasi masyarakat yang lebih luas.

Kinerja Keorganisasian: Sebuah Agenda untuk Penelitian

Setiap ukuran empiris dari Pengukuran Kinerja terdiri dari dua bagian, yaitu;

  1. nilai sebenarnya dari konsep yang sedang diukur dan 
  2. beberapa kesalahan dari hasil pengukuran seperti bias baik mengenai diskriminasi ras (Andrews dkk. 2005) atau mencerminkan kepentingan diri manajer (Brewer) juga ujian standarisasi tidak sepenuhnya mengukur hal yang menyangkut pendidikan (Smith 2003), 

Pengukuran Kinerja bersifat objective
Pengukuran Objektif menggunakan Efek instrumentasi, yaitu alat yang digunakan untuk mengukur berbagai interaksi kinerja dengan berbagai proses organisasi yang dapat memperjelas pengukuran mengenai kinerja.
Efek instrumentasi umum adalah perpindahan tujuan, sebagai organisasi tentunya berusaha untuk menghasilkan berbagai sistem akuntabilitas dan mengabaikan berbagai aspek pekerjaan yang tidak diukur oleh sistem akuntabilitas tersebut (Blau 1956).

Disfungsi Pengukuran (indikator) Kinerja Organisasi Secara Objektif

  1. Ketidakjujuran; menafsirkan jumlah pada pemilihan kasus-kasus pada suatu lembaga untuk mengukur kinerja staf akan menghasilkan angka-angka yang memungkinkan salah (Blau 1956), atau melaporkan data yang salah (Bohte dan Meier 2000). 
  2. Ada pengaruh tekanan politik ketika para pejabat politik berusaha untuk mencampuri program yang dilakukan.
  3. Boyne (2002) mengidentifikasi dimensi kinerja organisasi publik yang meliputi; kejujuran, partisipasi, akuntabilitas, dan biaya per unit dari hasil demokrasi (Moynihan dan Ingraham 2003). 
  4. Bidang Pemerintahan menggunakan data kinerja untuk membuat kebijakan, (Ingraham 2005). 
  5. Indikator kinerja hanyalah sebatas informasi umpan balik untuk pengambilan keputusan. 
  6. Pengendalian kinerja tergantung dari manajemen. Kenis menunjukkan bahwa "kontrol lembaga" tidak dapat diabaikan dalam pengendalian kinerja

Manajemen Publik 
Variabel Manajemen paling mempengaruhi kinerja yang terkait dengan fungsi-fungsi manajerial
Variabel manajemen masih jarang diteliti berkaitan dengan kinerja karena dampak dari bias disiplin ilmu ekonomi (berfokus pada insentif dan hasil) dan ilmu politik (berkaitan dengan faktor-faktor lingkungan eksternal pada tiap unit organisasi). Sebelum manajemen publik dapat menjadi suatu desain ilmu yang benar (Simon 1996), di mana salah satu tujuannya untuk meningkatkan kinerja, pertama-tama kita harus mampu mengukur aspek-aspek yang relevan pada sistematika manajemen baik besar maupun kecil, yang dapat diandalkan dan valid

Manajemen Sumber Daya Manusia
Praktek manajemen dapat memotivasi karyawan, mengurangi pergantian karyawan, dan mungkin mempengaruhi kinerja secara keseluruhan (Rainey 2003).

Dalam Penelitian praktek Manajemen perlu

  1. Mengembangkan ukuran efisien 
  2. Mengembangkan seperangkat langkah-langkah manajemen sumber daya manusia yang berlaku umum. 
  3. Menganalisis secara sistematis kinerja organisasi, 
  4. Memanipulasi variabel yang berkaitan dengan kinerja pelayanan publik.

Beberapa Pendekatan dalam Penelitian Manajemen Publik dan Kinerja Keorganisasian

  1. Melalui metode empiris, melalui Studi kualitatif dan Kuantitatif
  2. Metode eksperimental, meskipun akan sulit menggeneralisasi menurut Whitford dan Miller (2002)  
  3. Metode Survei oleh Chin dkk. 2000 dalam organisasi-organisasi politik
  4. Menggunakan studi empiris, simulasi komputer untuk menilai perbedaan taktik manajerial. 
  5. Pemodelan matematika, untuk melihat implikasi dari argumen teoritis atau bahkan untuk menunjukkan validitas logis dari suatu teori (O'Toole dan Meier 1999, March dan Simon 1958)

Catatan
Singkatnya, studi sistematis menyangkut kinerja pelayanan publik tidak akan banyak memiliki kemajuan tanpa peningkatan yang signifikan dalam studi manajemen publik. 
Seperangkat Data Hybrid
Ilmu manajemen publik tidak tersedia data secara luas, sehingga perlu ada data campuran karena:

  • Pemerintah memberikan sumber data tentang indikator kinerja, tetapi sedikit dan tidak ada hubungan dengan ukuran manajemen. 
  • Sumber data dari perangkat struktur organisasi yang tidak terdokumentasikan secara jelas sehingga Data arsip atau perangkat pemerintah tersebut perlu digabung dengan data survei struktur manajemen, kemudian menambah dan menggabungkan variabel-variabel lainnya. 
  • Data-data gabungan tersebut perlu dilengkapi dengan wawancara, kunjungan lapangan dan pengumpulan data melalui metode kualitatif untuk memberikan penjelasan dan menemukan adanya hubungan. 
  • Untuk membangun teori dalam bidang manajemen publik dan kinerja organisasi, dengan data campuran maka perlu dianalisis triangulasi untuk membuat pernyataan kausal yang meyakinkan, untuk menarik kesimpulan dan rekomendasi 

Metode-metode penelitian Manajemen Publik dan Kinerja Keorganisasian
Pada pembahasan ini akan fokus pada tiga item metode, yaitu; kausalitas, non linearitas, dan berbagai masalah yang terkait dengan beberapa tujuan dalam sebuah organisasi, program tunggal, atau jaringan kerja.
Kausalitas. Analisis Kausalitas digunakan untuk mengubah faktor-faktor yang akan meningkatkan kinerja, bukan hanya untuk menjelaskan kinerja.
Suatu perubahan dalam variabel independen secara konsisten akan menghasilkan perubahan berikutnya dalam variabel dependen hanya jika hubungan kausal itu ada.
Non-Linearitas

  1. bentuk fungsional, berupa pertanyaan apakah ada atau tidak ada hubungan antara dua variabel yang dirangkum oleh garis lurus atau dengan perkiraan non linier. 
  2. variabel mungkin berinteraksi satu sama lain dan dalam proses menghasilkan hubungan yang sangat berbeda untuk beberapa organisasi. 
  3. hubungan antara dua variabel mungkin berbeda-beda pada tiap organisasi atau pada organisasi yang sama pada waktu yang berbeda.

Beberapa Tujuan yang Saling Terkait
Tujuan penelitian Mungkin jenis metode yang paling bermanfaat dari penelitian ini adalah bagaimana perubahan kinerja pada program A dibandingkan dengan perubahan kinerja pada program B dan bagaimana rasio ini dapat dijelaskan oleh variabel lain. Jenis analisis program elastisitas pada dasarnya akan menciptakan variabel dependen baru dari tahun ke tahun perubahan dalam berbagai program. Analisis seperti juga bisa menentukan desain sistem di mana program kinerja pada satu tujuan menghasilkan eksternalitas positif untuk tujuan-tujuan yang lainnya.
Desain struktural yang mempengaruhi kinerja,
a. sentralisasi yang bertentangan dengan desentralisasi,
b. produksi bersama,
c. rentang kendali,
d. pencampuran berbagai tipe karyawan,
e. jumlah kantor-kantor lapangan
Struktur program adalah variabel yang hilang dalam studi kinerja organisasi. Aspek ini hanya satu di antara banyak dimensi pada struktur yang mungkin berhubungan dengan kinerja. Provan dan Milward (1995), misalnya, jaringan-jaringan kerja tampil lebih baik ketika mereka mengambil beberapa aspek struktural hirarki yang lebih tradisional.

Kesimpulan
Peneliti peduli akan kinerja, tetapi tidak menjadikannya sekedar pemikiran akan suatu estetika atau intelektual berpikir, akan tetapi karena menyangkut hasil-hasil pelayanan publik dan memiliki nilai-nilai publik.
Sebagai konsekuensinya, bila terfokus pada peningkatan pelayanan publik, maka perlu menangani beberapa metode pertanyaan dari perspektif yang agak terpisah dari ilmu sosial lainnya.
Meningkatkan pelayanan publik berarti meningkatkan nilai-nilai publik, melibatkan perbaikan-perbaikan desain. Sebagai ilmu desain, manajemen publik perlu menerapkan teknik baru yang dikembangkan untuk menentukan bagaimana memperkuat dampak kinerja.
Demikian pula, beberapa perbaikan metodologis dapat mendapatkan pengaruh pada masalah kontingensi dan non linearities yang jelas merupakan bagian penting dari suatu pemecahan masalah.
Metode canggih lainnya juga dapat membawa perbaikan praktis yang memungkinkan kita untuk menilai prospek dan tingkat sebuah tujuan atau, sebaliknya, sinergi dalam berbagai program publik yang lebih kompleks.

 

Kepemimpinan: Kerjasama Regional dan Pemerintah Daerah


Kerjasama regional  "klasik"
Kerjasama Regional  bukanlah hal baru, karena tidak semua pelayanan publik dapat disampaikan oleh satu pemerintah daerah. Banyak bentuk kerjasama regional telah dikembangkan: bentuk ekstrim merger dari pemerintah daerah di satu sisi, dan berbagai bentuk kerjasama di sisi lain dengan kontrak tertentu antara dua pemerintah daerah sebagai bentuk paling sederhana. Pemerintah daerah antara lain akan melahirkan konsorsium atau kebijakan sektor publik yang spesifik, tetapi juga transfer kompetensi tertentu kepada masyarakat lain. Banyak dari kerjasama yang perlu ditemukan oleh pemerintah kota untuk dinegosiasikan dan disepakati, sedangkan yang lainnya diamanatkan oleh tingkat yang lebih tinggi. Kedua aspek, perjanjian dan mandat, juga dapat dianggap sebagai tujuan pada sebuah kontinum. Kemudian dalam bentuk uang ekstra dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi setelah kerjasama kontrak atau tongkat berbentuk tenggat waktu untuk kerja sama (kemudian mereka akan diamanatkan) akan terletak di antara keduanya. Dalam hal tidak ada dasar untuk kerjasama regional ada sama sekali, tingkat yang lebih tinggi dapat mengambil kompetensi dari tingkat lokal dan menyediakan layanan sendiri atau menciptakan kewenangan baru, baik itu otoritas transportasi metropolitan atau daerah air atau papan pembuangan kotoran atau distrik sekolah daerah . Sebenarnya kehadiran kabupaten atau propinsi di banyak negara adalah ekspresi dari transfer kompetensi ke tingkat yang lebih tinggi.
Karena setiap kerja sama regional membutuhkan 'aksi bersama' oleh pelaku yang berbeda, dan negosiasi plus (kontrak) perjanjian tidak selalu memadai untuk kerja sama, setidaknya beberapa jenis dasar umum harus ada atau - jika tidak ada belum - harus didirikan. Model "istituzionale-fiduciario" (Longo 2005, hal 139) sangat membantu untuk memahami situasi: kepercayaan dasar ini memungkinkan Anda untuk diri Anda melakukan dengan positif aturan tentang 'gayung bersambut': Saya memberikan sesuatu, jika saya mendapatkan sesuatu kembali, maka aku akan memberikannya lagi  merupakan tindakan bersama memiliki makna bahwa semua yang terlibat dapat memahami, nilai-nilai yang dijiwai menjadi kerja sama dan dilembagakan dengan "munculnya identitas organisasi" (Stacey 2004, hal. 319).
Ada masalah perbedaan pemerintahan yang melekat pada jenis kerjasama 'klasik'. Demokrasi-defisit mungkin adalah masalah yang paling parah. Sedangkan demokrasi lokal dapat dan adalah hidup sebagian besar kali, demokrasi adalah daerah (setidaknya secara psikologis) jauh dari warga, bahkan mungkin telah didelegasikan kepada para politisi lokal yang pada saat yang sama melayani di dewan atau dewan pemerintahan daerah. Pada bilik suara warga lupa bahwa mereka juga dapat memilih wakil mereka di pemerintah daerah, dan lokal / regional politisi akan memberikan prioritas kepada konstituen lokal mereka dan melupakan kerja sama regional.
Dalam bentuk klasik kerjasama regional batas yang jelas - ini adalah sekitar wilayah gabungan kotamadya. Hal ini menimbulkan masalah, namun. Mereka hasil dari kebutuhan teritorial yang berbeda dari layanan yang berbeda: pasokan air memiliki dasar teritorial yang berbeda sebagai pembuangan air pembuangan kotoran. Sekolah kabupaten bervariasi untuk sekolah dasar dan sekolah kejuruan. Gagasan "fungsional, yurisdiksi yang tumpang tindih dan bersaing" dari ekonom Swiss Bruno Frey dan Reiner Eichenberger (Frey / Eichenberger 1999) seharusnya untuk memungkinkan lapisan teritorial yang berbeda yang cocok dengan urgensi sektor kebijakan yang spesifik dan pada saat yang sama memecahkan masalah demokrasi dengan langsung hubungan antara warga negara dan yurisdiksi tersebut. Diskusi yang sedang berlangsung terutama di Swiss telah menyebabkan beberapa perkiraan untuk ide ini.

Tipe Baru bentuk Kerjasama
Sampai sekarang, masih ada aggapan bahwa kerjasama regional hanya sebatas urusan publik - kerjasama entitas publik. Kebanyakan telah mempromosikan solusi hukum kerjasama antara lembaga-lembaga publik saja. Baru-baru ini jenis kerjasama regional telah muncul - dengan aktor lebih banyak dan beragam: keterlibatan sektor swasta, LSM atau bahkan individu, pemerintahan tingkat yang lebih tinggi mungkin terlibat di luar pengawasan dan mengontrol fungsi-fungsi mereka dalam kaitannya dengan dunia lokal. Perkembangan ini bahkan melintasi perbatasan, sebagai tipe lain dari kerjasama.
Kadang-kadang perkembangan ini dipercepat oleh kebijakan regional Uni Eropa terutama di negara-negara yang baru saja menjadi anggota. Pada tahun 2005 dan 2006 sebuah proyek penelitian yang didanai oleh Böckler Hans Jerman Stiftung telah melihat lebih dekat pada bentuk-bentuk baru dari kerjasama daerah  .
Perkembangan yang berkaitan dengan banyak ragamnya tujuan-tujuan:
Tujuan ekonomi yang melimpah  Dalam hal pemerintah daerah tidak melihat kesempatan untuk bermain di tingkat ekonomi dunia, mereka bisa mencoba untuk bermain di tingkat dunia dan memperoleh atribut kritis, magnet dan lem, bekerja sama dengan kota-kota lain, bisnis , lembaga pendidikan tinggi dan mungkin tingkat lebih tinggi dari pemerintah (Plamper 1996, hal. 332). "Magnet adalah lembaga utama yang menarik anggota potensial bagi kelas dunia ke tempat tertentu" - "Social Glue mencakup kualitas industri antar-tindakan dan kualitas hidup yang menahan mereka" (Moss Kanter 1995, hal 357.). Meskipun prevalensi tren globalisasi, ekonomi nasional "Amerika Serikat didukung oleh 'Kawasan Ekonomi Lokal'" (Barnes / Ledebur 1994, hal. Iii). Ada banyak alasan untuk berasumsi bahwa ada wilayah ekonomi lokal tidak hanya di Amerika Serikat, tetapi membentuk dasar terpisah dari ekonomi Eropa.
Dalam konteks Uni Eropa pentingnya tujuan lain adalah untuk memperoleh: bantuan / subsidi oleh Uni Eropa mungkin dikombinasikan dengan hibah yang cocok dibatasi oleh pemerintah nasional untuk pengaturan koperasi pada tingkat antar-lokal atau regional (Lehner 2006; Petzold 2006; Pieper 2006; Tömmel 2006). Akan tetapi kerjasama yang ditimbulkan, meskipun memiliki tujuan yang jelas pengaturan ini mungkin rapuh untuk tetap menjaga stabilitas dan kerjasama dapat berhenti setelah dana memiliki berakhir
Tujuan lain mungkin berhubungan dengan pengembangan modal sosial dan masyarakat sipil atau untuk perencanaan tata ruang.
Berbeda dengan bentuk klasik dari kerjasama regional, batas ini lebih luas. Hal ini disebabkan orang-aktor fungsional yang mengikuti bukan jalan teritorial yang berkaitan dengan kerja sama regional. Politisi ingin membahas tema lainnya dari perspektif teritorial, sedangkan perusahaan biasanya membahas tanpa pertimbangan teritorial. (Fürst 2006, hal. 53)
Kerjasama regional hari ini jauh lebih dari sekedar kerja sama dari kota untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam cara yang lebih baik. Selain itu, kerjasama tersebut terdiri dari perusahaan, LSM dan juga individu dan badan-badan pemerintah lainnya dan juga berbagai tingkat pemerintah. Aktor yang beragam dalam suatu  komunitas yang berbeda dapat bekerja sama. Alih-alih negosiasi, untuk mencapai kesepakatan dan bahkan menandatangani kontrak, mereka lebih mengikuti model 'istituzionale-fiduciario', lebih mudah untuk memperolehnya, tapi kerjasama kadang lebih rapuh. Jumlah kerja sama, struktur, stabilitas (siklus hidup), hukum, legitimasi demokratis dan namun hasil dicapai (dibandingkan dengan idealnya) sangat bervariasi.

 

Apakah Manusia itu?


Pertanyaan apakah manusia itu? selalu diajukan meski belum pernah memperoleh jawaban sempurna dan dapat memuaskan. Jawaban tentang apakah manusia itu selalu benar berdasarkan persfektif yang berbeda. Hampir semua cabang ilmu selalu mengikutkan pertanyaan tersebut dan bahkan sebahagian menyebutkannya bahwa esensi dari pengembangan pengetahuan terstentu mengarah kepada upaya untuk mengungkap keberadaan manusia. Pembicaraan manusia tidak pernah ada habisnya, karena manusia selalu membicarakan dirinya sendiri. Argumen-argumen dalam berusaha memahami hakikat manusia sendiri selalu beragam. Secara umum memiliki 3 pendekatan menurut Kattsoff yaitu (1) pemaknaan manusia dengan meneliti persamaan karakter manusia dengan karakter lainnya, (2) Pemaknaan manusia berdasarkan persfektif bahasa yang bersesuaian dengan maksud kalimat yang mengikutinya dan (3) Meneliti apa yang telah dilakukan manusia kemudia menyimpulkan hakikat manusia berdasarkan apa yang telah dihasikannya. Ketiga metode ini sesungguhnya berupaya untuk mengungkapkan jatidiri manusia. Metode pertama dan metode kedua sebenarnya terdapat kemiripan dalam mendeskripsikan apakah yang disebut manusia di mana pada kedua metode tersebut berusaha mengungkap manusia berdasarkan penggunaan istilah “manusia” berdasarkan persamaam karakteristik yang dimiliki dan disimpulkan dengan menggunakan bahasa yang dapat mempertegas karasteristik yang dimaksud. Sementara metode ketiga menggunakan penelitian terhadap apa yang dilahirkan oleh karakteristik tersebut untuk kemudian menyimpulkan berdasarkan apa yang telah dihasilkannya.
Dari ketiga metode ini sebenarnya telah melahirkan banyak definisi tentang manusia seperti “manusia dan  binatang kedua-duanya persis sama” Manusia adalah sebuah mesin yang diberi makan danmenghasilkna pikiran” dan “Manusia yang mulia merupakan sekedar penciptaan Tuhan”.
Dari keseluruhan simpulan-simpulan tentang manusia tentu tidak dapat memuaskan rasa ingin tahu manusia itu sendiri. Akan tetapi menurut Kattsoff bahwa pernyataan atau simpulan tentang manusia dapat saja diterima sepanjang memenuhi minimal tiga kriteria yaitu:
1. Jawaban itu runtut yang berarti tidak menimbulkan pertentangan  di dalam dirinya sendiri,
2. Jawaban itu sesuai dengan bahan bukti artinya dapat dikukuhkan oleh bahan-bahan yang menopang
3. Jawaban itu koheren dengan keyakinan kita dengan yanglainnya cocok dengan pandangan umum tanpa menimbulkan kontradiksi.

 

Ciri-Ciri Berpikir Filosofis



Ciri-ciri berpikir filosofis kadang menjadi pertanyaan serius dalam kajian filsafat ilmu. Benarkah semua orang yang berpikir itu sedang berfilsafat? Pertanyaan ini terkadang menjadi pertanyaan sederhana berkaitan dengan pembahasan tentang filsafat. Apakah benar Semua orang berfilsafat, karena semua orang memiliki potensi untuk berpikir. Dalam Kajian Prof. Dr. H. Andi Makkulau, M.Si, diuraikan beberapa ciri berpikir yang termasuk dalam kategori berpikir filsafat.

Ciri berpikir filosofis di antaranya adalah Membangun bagan kosepsional, Salah satu cara untuk mengurangi inkoherensi adalah mengusahakan membangun bagan konseptual. Gagasan harus berhubungan dengan lainnya secara logis, formal dan ketat, setiap bagian harus mengalir lancer, dari bagaian yang mendahului ke bagian sesudahnya. Agar arus informasi dan pemikiran terus mengalir, kiranya peerlu memikirkan bahwa setiap gagasan harus mengandung sebuah subyek dan predikat. Jadi untuk mempertahankan agar arus informasi secara terus menerus, maka harus menyusun gagasan dengan satu diantara berbagai bentuk.

Ciri lain adalah bahwa alam berpikir filsafat harus menanmpakkan cara Berpikir secara holisitk, Keutamaan yang diinginkan dalam berpikir filsafat adalah berpikir secara holistic. Gagasan yang menyeluruh  mengemas banyak informasi dalam ruang yang terbatas. Selayaknya menghindari keinginan yang berlebihan mencapai holistic, sehingga merusak perkembangan inti esei, yang mungkin perlu diperjelas dan dibuat lebih meyakinkan.

Berpikir filosofis juga harus bersifat Tuntas, Ketuntasan sebuah argument bergantung pada seleksi yang hati-hati dan penggunaan kata yang tepat. Pemikiran kritis bergantung pada konsistensi organisasi bahasa (kata, paragraf, kalimat) sedalam diskursus yang tertib dan dapat dimengerti. Harus berhati-hati dengan berbagai penggunaan kata yang berbeda, ragam makna dan kekaburan arti. Hendaknya menghindari penggunaan metafora/analogi, dan mencoba menghindari jargon yang dapat dijelaskan.
Apakah benar Semua orang berfilsafat, karena semua orang memiliki potensi untuk berpikir. Dalam Kajian ciri berpikir yang termasuk dalam kategori berpikir filsafat diantaranya adalah berpikir dengan Membangun bagan kosepsional, Berpikir secara holistik, Berpikir Tuntas, Konsisten dan Koheren
Sifat berpikir filososfis lain adalan berpikir Konsisten, dalam proses penyusunan esei, kita akan membuat sejumlah pertanyaan yang mencakup banyak segi yang berbeda mengenai pokok persoalan diangkat. Kita harus berhati-hati, apa yang dibahas tidak boleh bertentangan dengan apa yang diungkap. Konsistensi merupakan sifat yang harus dirangkaikan dalam berbagai argumentaasi. Karena kadang-kadang pertanyaan yang kompleks dapat mengandung inkonsistensi internal.

Selain berciri konsisten dalam berpikir filsafat juga harus tetap mempertahankan sifat Koheren, Suatu argumentasi atau pernyataan abstrak dan kongkret yang tidak didukung empirisme dapat menjadi tidak koheren ketika dalam keseluruhan argumentasi tidak memiliki arti. Seprti ketika kita memakai sebuah istilah, nilai koherensi akan timbul dari berbagai esei yang tidak menyatu bersama dalam keseluruhan yang koheren. Kemudian Inkoherensi dapat terjadi ketika sebuah argumentasi ysng bermakna ditempatkan dalam konteks yang tidak semestinya. Keseluruhan esei adalah tidak koheren, sejauh masih dipengaruhi oleh berbagai komponen yang tidak koheren.

 

Definisi Penelitian Kualitatif

Apa penelitian Kualitatif itu?
Dalam memahami penelitian kualitatif perlu dipahami sebelumnya tentang pengertian metodologi penelitian. Pengertian Konsep dasar “penelitian kualitatif” Jerome Kirk & Mare L. Miller dalam buku: “Reliability and Validity  In  Qualitative Research”  menyatakan bhw pada mulanya penelitian kualitatif bersumber  pada “pengamatan kualitatif”  yang dipertentangkan dengan pengamatan kuantitative yang melibatkan pengukuran tingkatan suatu ciri tertentu.  Untuk menemukan sesuatu dalam pengamatan,  pengamat harus mengetahui apa ciri dari sesuatu yang diamati  itu.

Berdasarkan pertimbangan dangkal itu pengamat mulai mencatat dan  menghitung  dari satu, dua, tiga dan seterusnya, kemudian peneliti  menyatakan  bahwa penelitian kuantitatif mencakup setiap jenis penelitian yang didasarkan pada perhitungan persentase, rata-rata, Chi Kuandrat, dan perhitungan statis tik lainnya. Dengan kata lain bahwa penelitian kuantitatif  melibatkan  diri  pada  “perhitungan” atau “angka” atau “kuantitas”.
Di pihak lain “kualitas”  menunjuk pada segi “alamiah” yang dipertentangkan dgn. “kuantum” atau “jumlah”.  Atas dasar pertimbangan itulah maka kemudian penelitian kualitatif diartikan sebagai: “PENELITIAN YANG TIDAK MELAKUKAN PERHITUNGAN”. Ada beberapa istilah yang terkait dengan penelitian kualitatif, yaitu : inquiry, naturalistik, etnografi, intraksionis simbolik, perspektif ke dalam,  ethnometodologi,  the Chicago School, fenomenologis, studi kasus, interpretatif, ekologis, dan deskriptif. (Lihat Bogdan dan Biklen, 1982).

Pemakai istilah “inkuiri alamiah” atau “naturalistic inquiry”, kurang setuju dengan penggunaan istilah “penlitian kualitatif”  karena istilah tersebut terlalu menyederhanakan makna penelitian kualitatif itu sendiri, yang sering dipertentangkan dengan istilah “peneitian kuantitatif”.
Alasan pemakai istilah “inkuiri alamiah”  sebenarnya hanya alasan pembenaran atas istilah “inkuiri alamian” (naturalistic inguiry).
  
Definisi “Penelitian Kualitatif”
Di samping definisi “metodologi penelitian” secara umum, dikemukakan pula definisi secara khusus “metodologi penelitian kualitatif”, karena metodologi penelitian itu sangat beragam  bentuk pelaksanaanya, baik karena  perbedaan  sifat  obyeknya,  teknik  dan prosedur  kerjanya,  maupun  karena  perbedaan paham filsafat yang mendasarinya.
Misalnya :  penelitian  yang  meneliti gejala (fenomenologi / fenomenografi), berbeda dengan penelitian yang mengkaji budaya  (cultural studies, etnologi/etnografi), cintent analisis, hermeneutik, semiotik, dan lain-lain. 
Berikut  ini  dikemukakan beberapa definisi metodologi penelitian kualitatif:
  • Taylor (1975), menyatakan bahwa “Metodologi penelitian kualitatif” seagai prosedur yang menghasilkan data deskriptif berupa  kata-kata  tertulis  atau  lisan  dari orang-orang atau perilaku yang dapat diamati. Menurut Taylor,  pendekatan  ini  diarahkan ada  latar  individu  secara  utuh  (holistik) dan tidak  boleh  mengisolasi individu atau organisasi  ke dalam  variabel dan menyikapinya sebagai bagian Dari suatu titalitas.
  • Jerome Kirk & Mare L. Miller (1086), menyatakan bahwa  : “Penelitian kualitatif adalah tradisi tortentu dalam ilmu sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan kepada manusia dalam kawasannya sendiri  dan  berhubungan dengan orang2 tersebut dalam bahasanya dan peristilahannya”  
Selanjunya pengkajian definisi oleh pengikut “inkuiri alamiah”  dilakukan oleh Willem dan Rauch (1969), yang diulas oleh Cuba, dan selanjutnya diterjemahkan oleh Sutan Santi Arbi, menyimpulkan hal-hal berikut:
  • Inkuiri naturalistik selalu meupakan suatu “taraf”. Taraf (sejauh mana tingkat pengkajian adalah naturalistik) merupakan fungsi sesuatu yang dilakukan oleh peneliti.
  • Hal yang dilakukan oleh peneliti berkaitan dengan stimulus variabel2 bebas atau kondisi anteseden yang merupakan dimensi yang sangat penting.
  • Dimensi  penting lainnya yaitu apa yang dilakukan oleh peneliti dalam membatasi rentang respon dan keluaran subyek.
Inkuiri naturalistik tidak mewajibkan peneliti  untuk  terlebih  dahulu membentuk konsepsi-konsepsi  atau  teori-teori mengenai lapangan penelitiannya.  Bahkan sebaliknya  ia dapat mendekati  lapangan  perhatiannya  dengan pikiran yang murni dan memperkenankan interpretasi2 nya muncul dan dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa nyata dan bukan sebaliknya. Walaupun  demikian, suatu pendekatan yang secara konseptual tidak tepat dan merupakan sesuatu yang naif.

Istilah “naturalistik” adalah istilah yang memodifikasi penelitian atau metode, tetapi tidak memodifikasi gejala-gjala. Hal ini berarti metodelah yang harus disesuaikn pada gejala sedang gejala tidak boleh diintervensi.

Untuk mengkaji lebih lanjut istilah “penelitian kualitatif”,  berikut ini dikemukakan beberapa definisi :
  • Taylor (1975:5) menyatakan bahwa : “Metodologi kualitatif sebagai prosedur yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang atau perilaku yang dapat diamati”. Menurut  beliau  bahwa  pendekatan  ini diarahkan  pada  latar individu secara utuh (holistik) dan tidak boleh mengisolasi individu atau organisasi ke dalam variabel dan menyikapinya sebagai bagian dari suatu totalitas (keseluruhan).          
  • Jerome Kirk & Mare L. Miller, dalam buku  “Validity and Realiability in Qualitative Research” (1986) menyatakan bahwa “Penelitian kualitatif  adalah tradisi tertentu dalam ilmu sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan kepada manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya  dan dalam peristilahannya”.

Selanjutnya pengkajian definisi oleh pengikut “inkuiri alamiah” telah dilakukan  oleh Willem dan Rauch (1969),  yang  kemudian diulas oleh Cuba, dan  selanjutnya diterjemahakan oleh  Sutan Santi Arbi,  menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
  • Inkuiri naturalistik selalu adalah  suatu taraf.
  • Taraf  (sejauh mana tingkat pengkajian adalah naturalistik),  merupakan fungsi sesuatu  yang  dilakukan  oleh  peneliti,
  • Hal yang dilakukan oleh peneliti berkaitan dengan stimulus variabel-variabel  bebas atau kondisi anteseden yang merupakan dimensi yang sangat penting.
  • Dimensi penting lainnya yaitu apa yang dilakukan oleh peneliti dalam membatasi rentang respon dari keluaran subyek.
Ikuiri naturalistik tidak mewajibkan peneliti untuk terlebih dahulu membentuk konsepsi-konsepsi atau teori-teori mengenai lapangan perhatiannya.  Bahkan  sebaliknya ia dapat mendekati lapangan perhatiannya dengan  pikiran murni dan memperkenankan interpretasi-interpretasinya  muncul dari  dan  dipengaruhiu  oleh peristiwa-peristiwa nyata dan bukan sebaliknya. Walaupun demikian, suatu pendekatan  yang secara konseptual, tidaklah tepat dan adalah sesuatu yang naif.

Istilah naturalistik merupakan istilah yang memodifikasi penelitian  atau  metode, tetapi  tidak memodifikasi gejala-gejala. Hal ini  berarti bahwa penelitian atau  metodelah yang harus disesuaikan pada gejala sedang gejala tidak boleh diintervensi.

Kesimpulan-kesimpulan di atas memberikan gambaran bahwa penelitian kalitatif memiliki sifat yang khas.
 

Paradigma Kuhn: Gagasan Baru untuk melahirkan Teori

Thomas Kuhn
Sebelum seorang ilmuwan mulai memaparkan “teori baru”-nya, dengan mengembangkan definisi-definisi, statemen-statemen, dan hubungan-hubungan timbal-balik di antara statemen-statemen (atau teori-teori), ia biasanya mempunyai sebuah konseptualisasi – suatu orientasi ke arah atau perspektif tentang gejala bersangkutan, dan ini membentuk basis bagi teori tertulis atau teori formal dia.  Dengan kata lain, setelah suatu gagasan baru muncul pada ilmuwan bersangkutan, ia berusaha untuk memaparkan gagasan ini kepada ilmuwan-ilmuwan lain dengan menggunakan definisi-definisi dan statemen-statemen eksplisit.  Kadangkala gagasan baru ini lebih dari sekedar suatu cara yang berbeda untuk mendeskripsikan data yang sama; ini bisa meliputi suatu “pandangan-dunia” atau perspektif yang unik yang mana ilmuwan yang menghasilkannya mungkin tidak sepenuhnya menyadari itu.

Paradigma Kuhn: Gagasan Baru untuk melahirkan Teori

Tipe gagasan baru yang paling dramatis akan diacu sebagai sebuah “paradigma Kuhn”, karena ini semula disarankan oleh T.S. Kuhn (1962).  Ini mempunyai ciri-ciri berikut:
  • Gagasan tersebut mewakili suatu konseptualisasi baru secara radikal tentang gejala-gejala bersangkutan; Gagasan tersebut menyarankan sebuah strategi riset atau prosedur metodologis yang baru untuk mengumpulkan data empiris yang mendukung paradigma bersangkutan;
  • Gagasan tersebut cenderung mengemukakan persoalan-persoalan baru untuk dipecahkan;
Penerapan paradigma baru bersangkutan sering menjelaskan gejala-gejala yang tidak bisa dijelaskan oleh paradigma-paradigma sebelumnya. Ringkasnya, sebuah paradigma Kuhn bukan hanya mencakup suatu orientasi yang unik dan belum ada pendahulunya ke arah gejala-gejala bersangkutan, suatu terobosan dramatis pada orientasi-orientasi yang lalu dan orientasi-orientasi yang ada, tetapi juga melibatkan suatu pergeseran besar dalam strategi riset (sering mencakup teknik-teknik riset baru) juga.  Kuhn mengacu paradigma-paradigmanya sebagai “revolusi-revolusi ilmiah”.

Terdapat sejumlah contoh paradigma Kuhn dari ilmu fisika dan ilmu biologi yang dipaparkan oleh Kuhn (1962).  Dua darinya akan disajikan di sini.  Sebelum Newton, jatuhnya benda-benda ke bumi dijelaskan oleh benda-benda yang mengusahakan tempat istirahat “alami”-nya, permukaan bumi.  Ketika sebuah apel dipisahkan dari pohon, ia akan mencari tempat istirahat “alami”-nya dan bergerak ke arah, atau “jatuh” ke, tanah.  Newton menyarankan suatu cara baru untuk mendeskripsikan gejala yang sama sebagai daya-tarik dua benda satu sama lain.  Ketika apel dipisahkan dari pohon, bumi tertarik ke, dan bergerak menuju, apel tersebut dan apel tersebut juga tertarik ke bumi.  Karena perbedaan dalam massa, apel berjalan lebih jauh ketimbang bumi.  Meskipun pertamanya ini mungkin tampak merupakan suatu perbedaan kecil dalam perspektif, teori baru ini melibatkan sebuah orientasi yang berbeda secara dramatis ketika diterapkan pada gerakan planet-planet dalam sistem tatasurya (di mana massa benda-benda bersangkutan lebih mirip), dan diperlukan waktu beberapa ratus tahun bagi orientasi baru ini untuk sepenuhnya diadopsi.

Sebelum Darwin, salah satu penjelasan yang dominan dari “harmoni” jelas di antara bentuk-bentuk kehidupan dan lingkungannya – mengacu ke cara di mana bentuk-bentuk kehidupan tampaknya demikian bagus beradaptasi dengan lingkungan-lingkungan fisiknya – adalah bahwa setiap benda hidup merupakan bagian dari sebuah rencana induk (dipikirkan dan dilaksanakan oleh Yang Maha Besar) yang dirancang untuk menghasilkan spesimen-spesimen “ideal” dari setiap spesies.  Darwin mengemukakan bahwa hubungan “harmonis” ini bisa dijelaskan oleh dua proses duniawi (earthly proces): variasi-variasi kecil dalam bentuk-bentuk kehidupan, secara kontinyu dihasilkan oleh proses-proses genetik alami selama reproduksi, dan kecenderungan bentuk-bentuk kehidupan tersebut untuk lebih cocok dengan lingkungannya untuk bertahan hidup atau untuk bereproduksi secara lebih sering ketimbang bentuk-bentuk kehidupan yang kurang cocok dengan lingkungan.  Jelas, konseptualisasi Darwin merupakan sebuah teorbosan dramatis terhadap pandangan-pandangan lama, suatu revolusi ilmiah yang bahkan sekarang belum diterima secara universal.

Mungkin karena masih kurang ada kesepakatan di antara para ilmuwan sosial tentang sifat dari paradigma-paradigma yang ada, atau pandangan-pandangan tentang gejala-gejala bersangkutan, agak lebih sukarlah memilih contoh-contoh terkenal dari paradigma-paradigma Kuhn di dalam ilmu-ilmu sosial.  Konsepsi Marx tentang masyarakat, strategi analisis Durkheim, orientasi Cooley-Mead tentang pengembangan dan pemeliharaan suatu konsep-diri, atau model sebuah sistem ekonomi industrial Keynes, bisa disebut sebagai paradigma-paradigma Kuhn.  Meskipun demikian, jelas bahwa sebuah konseptualisasi, teori Freud tentang kepribadian, mempunyai semua karakteristik paradigma Kuhn.  Berikut ini adalah sebuah rangkuman ringkas tentang gagasan-gagasan Freud, tentang bagaimana gagasan-gagasan tersebut memenuhi kriteria paradigma Kuhn.

Sumber: A Primer in Theory Construction by Paul Davidson Reynolds
 

Penelitian Empiris dan Tingkat Kepercayaan Pernyataan Abstrak

Jika penelitian empiris tidak pernah dapat membuktikan kebenaran pernyataan abstrak, maka bagaimana hal itu dapat mempengaruhi status pernyataan suatu teori? Sementara hasil penelitian empiris yang besifat konkret oleh tetap menjadikan pernyataan abstrak sebagai alat prediksi untuk menjelaskan kebenaran pernyataan tersebut. Reynolds memberikan contoh sebagai berikut:
"Semakin formal sikap anggota kelompok, semakin kohesif suatu kelompok"
Pernyataan ini akan disebut sebagai X pernyataan. Sebagai sebuah pernyataan abstrak, menjadi mustahil untuk membuktikan bahwa pernyataan itu benar, tapi terdapat kemungkinan untuk membuktikan bahwa pernyataan abstrak tersebut salah. Untuk membuktikannya maka dilakukan penelitian untuk pernyataan X. Penelitian ini dirancang untuk menentukan apakah pernyataan konkret, dianggap sebuah pendukungn kebenaran dari pernyataan X, yang dapat membentuk suatu deskripsi akurat tentang perilaku aktual. (Lihat contoh sebelumnya) bahwa pernyataan itu berlaku untuk sekelompok orang tertentu pada waktu tertentu, dan hal itu bisa saja benar dan bisa salah .

Untuk membuktikan hal tersebut, Jones dan Smith melakukan penelitian. Jones melakukan penelitian yang berkaitan dengan X sebagai pernyataan umum, dan hasil penelitiannya berhubungan dengan X sebagai pernyataan umum. Sementara penelitian Smith terhadap pernyataan X akan tergantung tiga faktor:
  1. Sikap Smith terhadap pernyataan X tidak diterima sebelum belajar dari hasil penelitian Jones.
  2. Hubungan antara pernyataan X dan hasil penelitian Jones.
  3. Jones menggunakan prosedur untuk mengumpulkan data-datanya
Jika Jones memiliki prosedur penelitian yang ceroboh, Smith mungkin skeptis terhadap hasil yang diperoleh Jones, sehingga Jones harus menggunakan prosedur penelitian yang benar agar Smith menerima Hasil penelitian Jones sebagai temuan yang tepat (empirical) (yaitu, hasil yang akan terjadi lagi jika prosedur yang sama diulang).

Untuk kasus yang pertama, Smith memiliki pendapat yang nyata tentang pernyataan X; Ada tiga kemungkinan hasil untuk penelitian Jones menurut Smith: baik yang mendukung pernyataan, tidak mendukung pernyataan itu, atau tidak meyakinkan. Jika hasil penelitian tidak dapat disimpulkan Jones, maka sikap Smith terhadap  pernyataan X akan mengalami perubahan. Jika hasil Jones baik mendukung atau tidak mendukung pernyataan (hasil empiris yang dilakukan atau tidak sesuai dengan pernyataan), maka hasilnya akan memiliki efek maksimum pada sikap Smith. Smith akan berubah dari posisi netral ke sikap yang lebih moderat bahwa pernyataan X berguna, tergantung pada hasil penelitian ilmiah Jones.

Sebagai perbandingan, mempertimbangkan situasi kedua, di mana Smith tahu dari study, yang konsisten dengan Statemen X. Akibatnya, Smith memiliki keyakinan yang tinggi di X pernyataan sebagai deskripsi berguna bagi suatu fenomena. Jika penelitian Jones adalah inconclusive, maka hasil itu tidak memiliki efek nyata pada sikap Smith terhadap pernyataan X, karena Smith sudah sangat yakin bahwa pernyataan itu berguna. Oleh karena itu, Smith mungkin bertanya mengapa Jones repot-repot melakukan penelitian, karena "kita sudah tahu bahwa".

Namun, jika hasil Jones tidak mendukung pernyataan X sebagai sesuatu yang berguna, karena ada lima "baik" studi yang konsisten dengan pernyataan. Jika menyajikan hasil Jones, yang tidak konsisten dengan pernyataan X tidak berguna untuk situasi Thet. Jika Smith puas bahwa prosedur Jones adalah memuaskan, maka sikapnya terhadap pernyataan X dapat dikurangi.
Berdasarkan uraian tersebut, maka Reynold menarik kesimpulan bahwa prosedur penelitian kongkret diarahkan pada (1) upaya untuk membuktikan pernyataan abstrak itu salah, (2) untuk mengklasifikasikan pernyataan abstrak sebagai suatu teori maka sikap ilmuan terhadap pernyataan abstrak sangat dipengaruhi oleh hasil penelitian empiris. Disamping itu hasil peenelitian Empiris tingkat kepercayaannya ditentukan oleh (1) hasil penelitian, (2) kualitas prosedur penelitian, dan 3) sikap ilmuwan terhadap pernyataan abstrak sebelum mengetahui temuan yang labih baru
 

Pengertian Metodologi Penelitian

Pengertian Metodologi Penelitian

Istilah (konsep dasar) “Metodologi Penelitian ” dari kata “metodologi” dan “penelitian”.
Istilah “metodologi” dari kata “metode” yang  artinya cara kerja dan “logos”  artinya ilmu atau sifat ilmiah. Jadi  Metodologi” berarti cara kerja yang yang bersifat ilmiah. Istilah “penelitian” dari kata dasar “teliti” artinya cermat atau mencermati (kata kerja atau kecermatan (kata sifat). Jadi “metodologi pnelitian” berarti “ilmu tentang cara-cara kerja yang cermat”.

Penelitian adalah langkah dan prosedur pencermatan dan penelusuran sesuatu dengan
memakai cara-cara ilmian (tidak subyektif, tidak imajiner,  tidak emosional,  dan  tidak semrawut). Istilah “kualitatif” dari kata dasar “kualitas”, atau “mutu”, memberi sifat atau karakter pada konsep “metodologi penelitian”, yang bermakna “metode kerja yang ilmiah di dalam proses pencermatan dan penelusuran sesuatu dengan berpegang pada kriteria-kriteria kualitas atau mutu (quality perspective).

Secara konotatif, konsep “metodologi penelitian kualitatif” dapat diberi makna : “aktivitas  yang  menggunakan  cara-cara kerja yang bersifat ilmiah  (obyektif, empirik, rasional, dan sistematis) di dalam pencematan dan penelusuran guna mencari dan menemukan data  yang benar dan  akurat  (informasi, keterangan dan sejenisnya)  gunamenjawab pertanyaan tortentu atau memecahkan  masalah tertentu di dalam  bidang kehidupan atau keilmuan dengan berpegangpada prinsip-prinsip atau kaidah-kaidah kualitas”.

Definisi “penelitian”
Gabriel Amir Silalahi dalam buku : “Metodologi Penelitian dan Studi Kasus” menyatakan sebagai berikut :
  1. Penelitian adalah usaha mencari, mengumpulkan, dan menganalisis fakta-fakta mengenai suatu masalah atau fenomena yang telah terjadi baik sekarang maupun di masa lalu
  2. Penelitian adalah penyelidikan yang sistematis untuk meningkatkan pengetahuan.
  3. Riset merupakan proses yang berbasis masalah dengan obyek suatu fenomena empiris.
  4. Proses riset dilakukan dengan sistematis,terorganisasi, terkendali dan kritis.
  5. Tujuan riset adalah menyediakan informasi untuk menjawab suatu masalah yang spesifik.
  6. Riset itu bersifat ilmiah, artinya dimulai degan prosedur yang sistematis dengan pembuktian yang meyakinkan berupa fakta yang diperoleh secara obyektif.
  7. Riset merupakan proses yang berjalan terus menerus, sebab hasil suatu penelitian selalu dapat disempurnakan lagi.
  8. Riset adalah proses pendekatan dengan pembuktian ilmiah untuk mendapatkan in-
  9. formasi baru.
  10. Riset adalah suatu penyelidikan yang terorgnisasi.
  11. Riset adalah suatu inquiry, penelaahan atau penyelidikan mengenai sesuatu atau suatu atas dasar ilmu.
  12. Riset adalah kegiatan yang sistematis yang menggunakan metodologi untuk menemukan sebab dan akibat suatu masalah berdasarkan perpaduan kebenaran subyektif dan obyektif untuk pengambilan keputusan yang efektif dan efisien.
  13. Research is a systematic inquiry  aimed at providing information to solve problem.
  14. Research means searching for a theory, testing a theory, or solving problem.
  15. Research adalah operasioalisasi metode ilmiah untuk mencari kebenaran logis, sistematis, empiris, dan kritis,
 

Pernyataan Abstrak dan Pengamatan Konkret

Pernyataan Abstrak dan Pengamatan Konkret merupakan dua hal yang  perlu mendapat perhatian sebelum mengurai suatu kebenaran pada teori tertentu. DAlam melakukan testing teori sebagai upaya pembuktian kebenaran suatu teori adalah dengan memahami beberapa pernyataan yang berkaitan dengan teori yang dimaksud dengan sifat singkronisasi dari hasil pengamatan kongkret. Bagaimana mengetahui hubungan antara pernyataan Abstrak dan pengamatan Kongkret. Reynolds dalam A Primer thery Construktions merumuskan beberapa contoh sederhana berkaitan dengan hal tersebut. Misalnya pada contoh berikut:
 “Semakin Seragam sikap Anggota dalam suatu kelompok, maka kelompok tersebut semakin kohesif”.
Contoh tersebut memuat dua buah pernyataan yang masing-masing berdiri sendiri yaitu “Semakin Seragam sikap Anggota dalam suatu kelompok, dan pernyataan “kelompok tersebut semakin kohesif”. Pernyataan ini memang bersifat “spatial” dan “temporal” dan bersifat abstrak dan membutuhkan penelitian empiris untuk mebuktikan kebenarannya. Contoh lain yang dikemukakan adalah pada penelitian empiris pada universitas XYZ.
“Selama tahun 1965, pasangan yang berpacaran di Universitas XYZ yang memiliki orientasi politik yang sama, baik liberal atau baik konservatif, lebih tinggi frequenlty pertemuan dari pasangan dengan orientasi politik yang berbeda, yaitu satu konservatif dan satu liberal”.
Berdasarkan contoh tersebut maka jika dirujuk pada esensi pengujian teori yang berkaitan dengan bagaimana suatu penelitian kongkret mendukung pernyataan abstrak agar pernyataan abstrak tersebut menjadi benar. Perlu diketahui bahwa fakta-fakta yang dijelaskan oleh pernyataan konkret juga dijelaskan oleh pernyataan yang lebih abstrak, artinya bahwa setiap pernyataan abstrak didukung oleh kenyataan empiris demikian pula sebaliknya. Contoh di atas menunjukkan bahwa “Pasangan kencan sebagian kelompok, dengan orientasi politik merupakan bentuk sikap, sementara frekuensi pembentukan kelompok kencan adalah merupakan bentuk tindakan dari proses pembentukan kelompok.

Isu kedua sedikit lebih kompleks. Jika pernyataan abstrak, itu harus diterapkan di masa depan. Jika diterapkan pada situasi masa depan, ada kemungkinan kebenarannya tidak dapat dibuktikan. Oleh karena itu, tidak mungkin dapat membuktikan kebenaran pernyataan abstrak untuk semua kondisi masa depan kecuali setiap kondisi yang dimaksudkan berada dalam lingkup pernyataan. Di sisi lain, karena pernyataan abstrak berlaku untuk masa lalu dan masa kini, maka kemungkinan untuk membuktikan berlaku atau tidak berlaku pada beberapa situasi memungkinkan pernyataan abstrak dipalsukan.

Kedua hal ini perlu didiskusikan secara tepat yang berkaitan dengan strategi penelitian agar penelitian tersebut mengarah kepada pembuktian kebenaran dari suatu pernyataan, atau mencari bukti kebenaran pernyataan, sebagai tujuan dari suatu  penelitian. Yang terpenting dari persoalan ini adalah bahwa aggapan dasar peneliti jika pernyataan sekalipun abstrak tetapi tidak menjadi pasti apakah pernyataan itu benar atau salah sehingga para peneliti tidak dapat menjustifikasi suatu pernyataan benar atau salah sebelum melakukan uji untuk membuktikan kebenaran dari suatu pernyataan secara kongkret.

Berdasarkan hal tersebut maka dalam buku ini di tegaskan bahwa sesungguhnya pernyataan abstrak merupak salah satu faktor yang membangun kebenaran penelitian empirisme, bahwa pernyataan abstrak tersebut merupakan dasar untuk melakukan pembuktian melalui penelitian empirisme. Reynold menegaskan dua hal penting berkaitan dengan pernyataan abstrak dan penelitian kongkret yaitu: 

Hipotesis konkret mungkin benar atau salah, karena terkait dengan pengaturan tempat dan waktu. Jadi temuan penelitian konkret menjadi dasar keyakinan penelitia bahwa pernyataan abstrak akan berhubungan dengan bagian lainnya. Penggunaan statistik klasik, menekankan pada kepastian "benar" atau "salah", Meskipun prosedur keputusan statistik dapat diterapkan pada hipotesis yang lebih kongkret, akan tetapi hasilnya sering diterapkan secara langsung, akan tetapi tidak tepat digunakan secara langsung untuk pernyataan abstrak.

Setelah menemukan hubungan pembuktian antara pernyataan abstrak dengan pengamatan kongkret maka selanjutnya tingkat kebenaran pernyataan empirisme terhadap pembenaran pernyataan abstrak (pada postingan berikutnya).
 

Kepemimpinan Metafor PDIP

Tulisan tentang kepemimpinan Metafor akan dideskripsikan dalam konteks Kepemimpinan Metafor PDIP dalam Domain Perpolitik Nasional (Ilham Rifai Hasan, 2012)
Pengantar Kepemimpinan Metafor PDIP
Setelah melakukan penelusuran literatur, penulis kemudian mengetahui bahwa defenisi konsep kepemimpinan, cenderung mengarahkan pemahamannya pada sosok atau figure seseorang dalam rangka menjelaskan bagaimana upaya/sikap pribadi yang memimpin pelaksanaan aktivitas, bisa mencapai tujuan yang diinginkan. Sehingga dalam kaitan penyusunan naskah kajian sederhana ini, terdapat semacam “keraguan” untuk menjadikannya aras berpikir dalam rangka menjelaskan kepemimpinan metaphor .
Bahwa, baik dalam realita konkret maupun menurut petunjuk teori, pengertian yang terbangun senantiasa tertuju pada sosok atau figure seorang pemimpin. Sebagaimana kita berhadapan dengan situasi dimana seorang pemimpin berinteraksi dan mempengaruhi bawahannya dalam pelaksanaan kegiatan tertentu. Hal dimaksud juga dapat dibuktikan melalui performa personal seorang pemimpin; Bahwa keahlian memimpin yang ditunjukkan dalam pengaruhnya terhadap bawahannya, termasuk kompetensi koordinasi dan administrasi yang dimilikinya, semua itu merupakan hal-hal teknis yang digarisbawahi oleh pengertian konsep kepemimpinan.

Upaya ini, bagi penulis merupakan sebuah eksperimentasi sebab walaupun pengertian dalam konsepsi kepemimpinan, mungkin juga mencakupi wilayah kepemimpinan non sosok/non figure (kepemimpinan metaforik), namun hasil belajar penulis belum cukup untuk dipertaruhkan dalam hal ini.  Akhirnya, eksperimentasi ini merupakan langkah sadar untuk mencoba sesuatu yang mungkin beraroma kesalahan, yang kelazimannya, dibenarkan dalam suatu proses belajar.

Hakekat Kepemimpinan Metaforik PDIP
“…Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempergunakan kekuatan. Dengan kekuasaanlah seorang pemimpin mengisi jalinan kehidupan organisasi” (Bierstadt, R. Robert, 1948)
Dapat dikatakan bahwa perpolitikan nasional di Indonesia mendapatkan angin segar open sky policy pada masa-masa akhir kepemimpinan rezim Soeharto. Berselang tidak lama setelah itu, angin reformasi berhembus, bahkan hingga menumbangkan pohonnya sendiri. Secara resmi, Presiden Soeharto lengser (Huntington: Replacement) dan digantikan oleh Wakil Presiden Habibie pada Juli 1998.

Sebagai akibat produktif yang dihasilkan oleh kinerja gerakan reformasi, untuk pertama kalinya dalam sejarah politik di Indonesia, lahirlah Paket Undang-Undang Politik yang isinya merubah wajah politik dalam rangka prosedur, mekanisme dan proses peralihan kekuasaan. Euphoria politik yang sangat menonjol ketika itu adalah kelahiran dan keterlibatan kontestan partai politik yang akan turut serta sebagai peserta dalam pemilu langsung pertama 1999.

Pada awal reformasi, partai politik yang ada mencapai 148 partai. Dari jumlah tersebut hanya 48 parpol yang akhirnya memenuhi syarat ikut Pemilu 1999. Banyaknya jumlah partai politik saat itu dapat dikatakan bahwa reformasi mengulangi masa awal kemerdekaan sampai dengan tahun 1950-an, dimana jumlah partai politik begitu banyak. Banyaknya jumlah partai politik tersebut merupakan cerminan struktur masyarakat. Apabila masyarakat bersifat heterogen dalam segala hal, termasuk ideology dan aliran politik, maka akan tercermin dalam pembentukan organisasi kekuatan politik, termasuk di dalamnya partai politik.

Daniel Dakhidae mengelompokkan partai politik pasca Orde Baru ke dalam dua jalur utama yaitu jalur Kelas dan jalur Aliran. Partai yang mengambil jalur Kelas membedakan dirinya berdasarkan pandangannya terhadap modal (capital), yang pada akhirnya membagi masyarakat atas kelas pemilik modal dan kaum buruh dengan segala kompleksitasnya. Partai yang mengambil jalur Aliran, membedakan dirinya berdasarkan pandangan terhadap dunia dan persoalannya dan bagaimana cara memecahkannya. Dalam hal ini, agama dan budaya menjadi opsinya. Jalur Kelas dan jalur Aliran tersebut dipisahkan kemudian dengan sumbu vertikal dan horizontal. Sumbu vertikal memisahkan partai berdasarkan agama dan partai kebangsaan. Sumbu horizontal memisahkan partai yang berdasarkan Kelas yaitu partai developmentalisme dan sosialisme radikal.

Banyaknya jumlah partai politik tersebut memicu munculnya kritik publik. Keberadaan partai politik yang banyak itu tidak berbanding lurus dengan fungsi yang diembannya. Keberadaan partai-partai politik sebagai pilar demokrasi yang akan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat berbanding terbalik. Partai politik cenderung hanya memperjuangkan partai, kelompok dan kepentingan pribadi. Cenderung sibuk memperebutkan kekuasaan, jabatan dan uang. Sementara persoalan yang membelit rakyat, seperti ketidakadilan, kemiskinan, ketidakamanan serta ancaman rasa takut akan konflik horizontal maupun vertikal, dibiarkan begitu saja.

Salah satu partai politik yang “memanfaatkan” situasi ini, sekaligus dalam kaitannya dengan ideologi partainya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Jika menggunakan rumusan Daniel Dakhidae di atas, PDIP berada pada jalur Kelas dengan sumbu vertikal partai kebangsaan dan sumbu horizontal sosialisme radikal. Jadi, dapat dikatakan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah partai sosialis radikal berorientasi kebangsaan.
Dalam kaitan itu, tentu bukan suatu kebetulan apabila PDIP menggunakan diksi ‘rakyat’ sebagai terminologi suci dalam berbagai format penggunaannya. Sublima-sublima kerakyatan PDIP, dalam hal ini boleh dipandang sebagai sebuah konsistensi. Liputlah misalnya, program-program dan kegiatan-kegiatan atau sikap pendirian politik PDIP pada berbagai domain implementasinya, senantiasa mengedepankan sisi sensitifnya terhadap apa yang berkaitan dengan rakyat. Meskipun parasnya tetap merupakan suatu strategi politik yang bisa berlatar macam ragam. Namun, nukilan ini akan berusaha menjauh dari semua hal yang menuansakan kerentanan partai politik ini.

Dalam nukilan ini, diksi politik kerakyatan PDIP hanya akan dikaitkan dengan sesuatu yang penulis lihat sebagai performa sikap politik partai yang mengejawantah laksana experimented leadership climate. Suatu konstelasi yang secara terencana menggunakan terminologi kerakyatan sebagai akses untuk masuk dalam berbagai agenda dan strategi politik, terutama bila berbicara soal kepemimpinan nasional. Demikianlah alasannya mengapa nukilan ini diawali dengan fokus pada diksi politik kerakyatan PDIP (Marhaenisme).

Marhaenisme adalah sosialisme kerakyatan. Karena itu, PDIP memandang Republik Indonesia ini sebagai negaranya rakyat kecil . Founding Father bahkan telah mengubur nisan Kepemimpinan Nasionalnya dengan sebutan Presiden Wong Cilik. Kepemimpinan Nasional di negeri ini membutuhkan Presiden yang memandang Pancasila dan rakyat kecil sebagai kliennya. Bung Karno telah memberi contoh tentang itu, kata Budiman Sudjatmiko.
Sebagai partai politik nasional, orientasi politik PDIP, tentu kepemimpinan nasional pula. Upaya ke arah itu diperjuangkan melalui semua lini politik, mulai dari domain legislasi (DPR), eksekutif, yudikatif dan masyarakat (rakyat). Salah satu model komunikasi politik yang dikembangkan oleh PDIP kepada rakyat adalah upayanya membangun opini bahwa kepemimpinan nasional yang diharapkan dan atau dibutuhkan negeri ini adalah politisi yang berdaulat, amanah dan tidak melupakan rakyat sebagai kliennya.  
Sekaitan dengan hal itu, secara sistematis, PDIP membangun/mencitrakan watak pemimpin nasional melalui seluruh kadernya, kebijakan program dan kegiatannya bahkan meliputi pula cara-cara skenariotip di luar domain politik. Hal yang disebutkan terakhir tersebut didukung oleh dokumen rahasia para pelakunya.

Fondasi pandangan kepemimpinan nasional PDIP dibangun di atas bangun teori genetis. Alasannya, partai politik harus memiliki suatu perencanaan proyektif yang mampu “menjamin” bahwa PDIP memegang tampuk kepemimpinan nasional hingga masa yang jauh ke depan. Oleh karena itu, PDIP menggunakan golden history of the founding father Soekarno sebagai preferensi simbolik kepemimpinan nasionalnya. Dari golden history of the founding father inilah PDIP mencitrakan dan membangun opini publik bahwa pemimpin itu dilahirkan, bukan diciptakan.

Relevan dengan kondisi modal manusia PDIP yang memiliki Megawati selaku Ketua Umum dan keluarga besar Soekarno sebagai figur pemimpin lanjutan. PDIP bermaksud menerapkan paham asal-usul kepemimpinan yang bersifat genetis, bahwa bila rakyat memandang dan mengukuhkan Soekarno sebagai Indonesia itu sendiri dan mengukuhkan Indonesia sebagai Negara yang berpemimpin, maka garis-Soekarnolah tempat pemimpin itu terlahir. Selanjutnya, keluarga besarnyalah yang terbaik untuk melanjutkan kepemimpinannya. Pandangan kepemimpinan ini diturunkan dalam beragam aksi dan strategi yang akan diketengahkan dalam sub bahasan epistemologis berikutnya.

Teori kepemimpinan yang relevan dengan hal tersebut, merangkum ketiga pendekatan kepemimpinan besar yakni sifat keperibadian pemimpin, perilaku pemimpin dan situasi. Sungguh suatu advantageous, sebab hitam putih sifat keperibadian Soekarno, tampaknya dapat diterima oleh rakyat sebagai suatu totalitas golden figure dalam lintasan sejarah di Indonesia. Demikian pula halnya dengan perilaku Soekarno, baik dalam konteks prakarsa politiknya maupun prakarsa manajerialnya. Tak ayal ia diberi predikat founding father yang tentu saja dapat disimpulkan sebagai adi kemampuan dalam menata struktur dan elemen negara dan bangsa. Terkhusus kemampuannya menyusun aspek mental kognitif manajemen negara dan bangsa sehingga Indonesia memiliki Garuda dan Pancasila. Pendeknya, Soekarno adalah konsepsi kepemimpinan itu sendiri. Soekarno adalah gen kepemimpinan bagi padangan dunia kepemimpinan PDIP.

Berikutnya, kompleksitas situasi yang berkaitan dengan pekerjaan, tugas dan tanggung jawab yang disandang Soekarno pada masanya, menempatkannya sebagai seorang perfectionist manager yang dalam rangka tanggung jawab itu, mampu menciptakan equilibrium nasional yang dinamik. Betapa tidak, di tengah-tengah sekian banyak tokoh berkaliber pemimpin lain dalam percaturan politik ketika itu, Soekarno mampu mempersepsi relasi yang tepat dalam rangka sikap dan gaya kepemimpinannya.

Tipologi Soekarno yang memiliki kekuasaan, kewibawaan dan ability tersebut di atas adalah konsepsi kepemimpinan PDIP yang dalam implementasinya, oleh penulis, diidentifikasi sebagai suatu kepemimpinan metaforik dengan mempertimbangkan usaha (movement) PDIP dalam menjadikannya sebagai opini publik. Dengan mengibarkan kembali Soekarno, PDIP berbicara tentang dua hal sekaligus yakni, teori genetik sebagai asal mula kepemimpinan dan kepemimpinan efektif ala perfeksionisme Soekarno sebagai jawaban kebutuhan Kepemimpinan Nasional di Indonesia dewasa ini.

Rangka Pengetahuan Kepemimpinan Metaforik PDIP

Fakta empirik tentang bagaimana movement kearah pembentukan opini publik tentang konsepsi kepemimpinan metaforik PDIP diperoleh melalui sejumlah catatan media massa. Meski terkesan random dan sangat sulit menemukan simpul rasionalitas pertemuannya satu sama lain, namun secara tematik, kesemua fakta yang dikaji dapat menunjukkan adanya suatu sistematika. Oleh karenanya, sub bahasan episetemologis ini, akan tetap berupaya agar dapat tersaji fakta, ide dan hipotesis yang berkualitas sebagai perlakuan metode ilmiah.
Pada tahun 2001, saat Megawati Soekarno Putri menjabat Presiden RI (2001-2004), seorang mantan anggota Batalion Arhanud SE 10/Kodam Jaya bernama Suwito mengundang wartawan ke kediamannya, perumahan Cileungsi Hijau, daerah perbatasan Bogor-Bekasi. Ia memperkenalkan diri sebagai Soenuso Goroyo Soekarno dan mengaku memiliki “kontak” dengan mendiang Soekarno. Dalam menguatkan kesaksiannya, Suwito alias Soenuso Goroyo Soekarno menunjukkan ratusan batang emas dan emas putih platinum lantakan miliknya, yang diperoleh dari “kontak” dengan mendiang Soekarno. Masing-masing emas berukuran 8 ons bergambar Soekarno dan padi kapas. Dibaliknya bertuliskan 80 24K 9999.  Logam-logam itu dibungkus emas dan bersertifikat emas pula, disamping selembar sertifikat deposito bertanggal 16 Agustus 1945, yang dikeluarkan oleh BPUPKI yang menyebut sejumlah harta disimpan pada suatu tempat.

Motif Suwito yang mengaku diri sebagai Satria Piningit  ini, menurut pengakuannya, bukan untuk kekuasaan karena Indonesia saat itu sudah dipimpin oleh keturunan Soekarno. Ia hanya menjalankan “tugas” untuk meneruskan harta Soekarno kepada pemerintah untuk penyelesaian hutang-hutang Negara. Rasionalitas yang menguatkan adalah logam-logam mulia yang jumlahnya ratusan itu merupakan kualitas baik menurut pengujian keaslian ahli yang dikonfrontir oleh wartawan. Tidak mudah seorang partikelir biasa menguasai kekayaan sebanyak itu. Terlebih-lebih karena kekayaan itu berupa materi logam mulia produksi zaman yang sudah lewat. Begitu pula halnya dengan dokumen tua sertifikat yang dikeluarkan BPUPKI.
Peristiwa tersebut berkaitan dengan rumor harta karun Soekarno yang belum diketahui keberadaannya namun sudah sangat akrab ditelinga rakyat Indonesia sejak lama. Menurut catatan media massa, isu harta karun Soekarno pertama kali muncul (dilansir media Suara Pembaruan Sore) pada Agustus 1996. Bila kurun waktu itu disandingkan dengan peristiwa penyerangan Kantor PDI di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat yang terjadi pada 27 Juli 1996, tampaklah suatu meta visi. Titik tumpunya adalah peristiwa 27 Juli 1996 yang merupakan momentum metamorfosa PDI ke dalam PDIP, dan kemudian menghantar Megawati Soekarno Putri sebagai Ketua Umumnya.

Tampak jelas bahwa sejak peristiwa metamorfosa PDI ke dalam PDIP, atau sejak Megawati Soekarno Putri menjabat Ketua Umumnya, di tengah-tengah masyarakat merebak rumor “Harta Karun Soekarno” atau “Harta Karun Revolusi”. Sebuah rumor politik yang available bagi perbincangan, aviliasi, kompromi hingga penggagasan kekuatan dan strategi menuju kepemimpinan nasional. Termasuk bukan suatu kebetulan apabila Agustus 1996, beberapa minggu setelah Suara Pembaruan melansir untuk pertama kalinya rumor “Harta Karun Revolusi” dengan judul “Dana Revolusi: Siapa yang Tahu”, justru di Fakultas Sastra Universitas Jember digelar seminar awam bertajuk “Dialog Imajiner Dengan Soekarno: Membincang Masalah-Masalah Kepemimpinan Nasional.”  

Tentu hal-hal tersebut boleh dipandang sebagai sesuatu yang tidak kebetulan belaka. Apalagi, terdapat kesan bahwa elit politik dan pemerintah mengabaikan prahara 27 Juli 1996 sebagai peristiwa yang memerlukan proses hukum. Apakah karena begitu “gemuknya” prahara 27 Juli itu dengan intensi politik tingkat tinggi sehingga tak ada satupun Presiden yang mau memprosesnya secara hukum. Juru bicara ELSAM, sebuah lembaga non profit di Jakarta mengatakan bahwa tidak perlu heran, mengapa kasus 27 Juli 1996 itu tidak digubris oleh tiga Presiden hingga masa SBY ini, karena elit politik tahu dari mana dan kemana indeks peristiwa politik itu mengarah. Terbukti saat Megawati menjabat Presiden pun, tak ada upayanya (selaku korban) untuk meng-clear-kannya.  

Pada tahun 2009, sebuah acara di salah satu stasiun televisi bertajuk Metro Files menampilkan topik “Dana Revolusi”. Sejumlah saksi sejarah, peneliti sejarah hingga seorang mantan intelijen pada zaman itu diinterview. Salah satu keterangan menarik yang dituturkan mantan intelijen tersebut mengatakan bahwa tidak benar apabila ada orang yang mengaku menguasai dan menunjukkan kekayaan yang disebut “Dana Revolusi” kecuali ada hubungan dengan keluarga besar Soekarno. Katanya, bahkan Moerdiono pun, seorang Sekretaris Negara yang dahulu ditugasi oleh Presiden Soeharto untuk menelusuri keberadaan “Harta Karun Revolusi” itu, tidak berhasil menemukan apa-apa selain jalan buntu yang gelap. 

Apalagi sudah terbukti bahwa ternyata, harta karun “Satrio-Suwito-Piningit” itu merupakan properti pinjaman. Begitu jawabannya ketika lima  tahun kemudian sejak pemunculannya tahun 2001 mempersaksikan sejumlah logam mulia dan dokumen sertifikat yang ia gunakan dalam sandiwaranya. Namun ketika ditanya oleh Metro Files, pinjaman dari siapa? Ia malah membeberkan bagaimana cara ia mengangkat “harta karun” itu secara gaib. Sungguh suatu model atau strategi penyesatan yang apik, yang tidak mungkin mampu dilakukan, oleh sembarang orang, sekalipun seorang mantan tentara. Namun sandiwaranya telah menuai efek di tengah-tengah masyarakat yaitu posibilitas adanya rasa kagum terhadap sosok Soekarno yang multi dimensial, kekayaannya yang berlimpah sebagai kebalikan dari situasi umum masyarakat yang terhimpit masalah ekonomi, sehingga sangat mungkin membentuk sublima kepemimpinan di benak masyarakat.

Sangat terbuka kemungkinan untuk sampai pada asumsi bahwa asset atau property berbentuk emas lantakan dan sertifikat itu sesungguhnya ada dan dikuasai oleh keluarga Soekarno, seperti keterangan mantan intelejen zaman Orla tersebut di atas. Termasuk asumsi bahwa untuk mampu menunjukkan wujud harta karun itu, seperti yang dilakukan “Satrio-Suwito-Piningit”, harus didukung atau mempunyai akses ke keluarga Soekarno. Dalam kaitan dengan peristiwa-peristiwa semacam itu, terdapat suatu kemungkinan adanya semacam rancangan conspiracy mechanism antara aktor-aktor tertentu dengan keluarga besar Soekarno.
Memang tampak jelas bahwa semakin ke depan, PDIP terkesan merubah caranya dalam mengimplementasikan padangan dan visi kepimpinannya. Melalui beberapa Pemilukada, PDIP secara berbeda, sengaja meminang figur-figur biasa (ordinary), termasuk bukan dari kalangan elit politik, apabila mereka termasuk figure merakyat. Sebagaimana Pemilukada DKI, dimana PDIP menyokong sosok Jokowi yang dianggap figure merakyat. 

Nilai Kepemimpinan Metafor PDIP

Jelas sekali, dalam kaitan kepentingan apa wacana dan praksis kepemimpinan metaphorik PDIP tersebut diarahkan atau mengarah. Namun meski tampak kurang memadai, nukilan ini tetap akan diproyeksikan ke dalam wilayah nilai. Kutub nilai yang dituju antara lain adalah kutub nilai universal (free value) dan kutub nilai terikat (not free value).  Dengan menelusupkan golden history of the founding father Soekarno ke dalam konstruktur opini publik, maka PDIP diuntungkan melalui prinsip-prinsip genetis, asal mula kepemimpinan. Hal ini dimungkinkan karena dalam dunia hidup manusia secara universal, ada pengalaman pemerintahan tradisional yang mengajarkan sublima semacam itu. Bahkan, hingga saat ini masih hidup dan mendekam dalam benak manusia. Daya saing-nya terhadap konsepsi kepemimpinan modern adalah karena pada umumnya manusia modern saat ini tidak mengalami secara langsung peran kepemimpinan genetis di masa pemerintahan tradisional. Karena itu pula, hampir dapat dikatakan bahwa kekurangan atau hal-hal negatif dari peran kepemimpinan genetis, tidak secara signifikan merangsang analisa manusia modern sehingga cenderung sangat mudah menyentuh golden histories-nya saja.

Oleh karena itu, dapat dikatakan masih relevan membahas kepemimpinan efektif ala perfeksionisme Soekarno sebagai jawaban kebutuhan Kepemimpinan Nasional di Indonesia dewasa ini. Apalagi kecenderungan kelemahan kepemimpinan modern dewasa ini bersumber pada sikap mental yang pragmatis (didukung oleh kompleksitas produksi massal yang melingkupi kehidupan modern) yang cenderung kapitalistik. Hal mana, kecenderungan pragmatik yang kapitalistik relatif belum “mengendalikan” kesadaran dunia hidup para pemimpin dimasa lalu.

“Kelelahan” pikiran manusia dalam meliput dan menanggapi carut-marut serta kecenderungan negatif yang dijejakkan oleh kepemimpinan modern deawasa ini, boleh jadi mendorong manusia untuk secara sadar “mencoba” kembali kepemimpinan genetis, termasuk di Indonesia. Boleh dikata, tidak ada bangunan kaidah moral yang direduksi dari penerapan konsep kepemimpinan genetis. Namun bila dikaitkan dengan cara-cara dan strategi yang ditempuh guna mengangkat dan menghidupkan kembali gagasan kepemimpinan genetis dalam opini publik, sebagaimana ditempuh oleh PDIP, tentu diperlukan perdebatan mendalam. Model-model penyesatan yang dipraktekkan cenderung tidak linier dengan nilai-nilai kejujuran, padahal tampaknya, tidak ada hal yang perlu disembunyikan atas nama siasat strategic dalam kaitan itu.

PDIP masih dapat mendalami dan merancang lebih cermat lagi hal-hal yang dianggapnya sebagai strategi dalam rangka menentukan praksis tersebut berdasarkan pilihan-pilihan moral yang referensial bagi bangsa ini. Kejujuran dan keterbukaan jauh lebih bernilai tinggi ketimbang siasat semacam itu apabila suatu hal yang ingin dikomunikasikan itu dapat dikatakan “sudah tuntas dalam skala nilai” di dalam kesadaran bangsa Indonesia. Mungkin terlalu gegabah apabila nukilan ini mengatakan bahwa hitam-putih kepemimpinan Soekarno dapat diselesaikan sendiri oleh masing-masing kesadaran historis orang Indonesia. Dan hal itu menandakan bahwa tidak perlu menyiasati model komunikasi apabila hendak mengkomunikasikan kembali golden figure kepemimpinan Soekarno. Hal ini dimaksudkan sebagai penekanan terhadap bagaimana sebaiknya mengkaitkan antara teknik procedural strategi yang ditempuh sebagai operasionalisasi metode ilmiah dan norma-norma moral atau professional yang bisa dijadikan sebagai rujukan.
 
 
Support : Creating Website | Jay Template | uak sena
Copyright © 2011. Administrasi Publik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger