Latest Post

Kepemimpinan: Kerjasama Regional dan Pemerintah Daerah


Kerjasama regional  "klasik"
Kerjasama Regional  bukanlah hal baru, karena tidak semua pelayanan publik dapat disampaikan oleh satu pemerintah daerah. Banyak bentuk kerjasama regional telah dikembangkan: bentuk ekstrim merger dari pemerintah daerah di satu sisi, dan berbagai bentuk kerjasama di sisi lain dengan kontrak tertentu antara dua pemerintah daerah sebagai bentuk paling sederhana. Pemerintah daerah antara lain akan melahirkan konsorsium atau kebijakan sektor publik yang spesifik, tetapi juga transfer kompetensi tertentu kepada masyarakat lain. Banyak dari kerjasama yang perlu ditemukan oleh pemerintah kota untuk dinegosiasikan dan disepakati, sedangkan yang lainnya diamanatkan oleh tingkat yang lebih tinggi. Kedua aspek, perjanjian dan mandat, juga dapat dianggap sebagai tujuan pada sebuah kontinum. Kemudian dalam bentuk uang ekstra dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi setelah kerjasama kontrak atau tongkat berbentuk tenggat waktu untuk kerja sama (kemudian mereka akan diamanatkan) akan terletak di antara keduanya. Dalam hal tidak ada dasar untuk kerjasama regional ada sama sekali, tingkat yang lebih tinggi dapat mengambil kompetensi dari tingkat lokal dan menyediakan layanan sendiri atau menciptakan kewenangan baru, baik itu otoritas transportasi metropolitan atau daerah air atau papan pembuangan kotoran atau distrik sekolah daerah . Sebenarnya kehadiran kabupaten atau propinsi di banyak negara adalah ekspresi dari transfer kompetensi ke tingkat yang lebih tinggi.
Karena setiap kerja sama regional membutuhkan 'aksi bersama' oleh pelaku yang berbeda, dan negosiasi plus (kontrak) perjanjian tidak selalu memadai untuk kerja sama, setidaknya beberapa jenis dasar umum harus ada atau - jika tidak ada belum - harus didirikan. Model "istituzionale-fiduciario" (Longo 2005, hal 139) sangat membantu untuk memahami situasi: kepercayaan dasar ini memungkinkan Anda untuk diri Anda melakukan dengan positif aturan tentang 'gayung bersambut': Saya memberikan sesuatu, jika saya mendapatkan sesuatu kembali, maka aku akan memberikannya lagi  merupakan tindakan bersama memiliki makna bahwa semua yang terlibat dapat memahami, nilai-nilai yang dijiwai menjadi kerja sama dan dilembagakan dengan "munculnya identitas organisasi" (Stacey 2004, hal. 319).
Ada masalah perbedaan pemerintahan yang melekat pada jenis kerjasama 'klasik'. Demokrasi-defisit mungkin adalah masalah yang paling parah. Sedangkan demokrasi lokal dapat dan adalah hidup sebagian besar kali, demokrasi adalah daerah (setidaknya secara psikologis) jauh dari warga, bahkan mungkin telah didelegasikan kepada para politisi lokal yang pada saat yang sama melayani di dewan atau dewan pemerintahan daerah. Pada bilik suara warga lupa bahwa mereka juga dapat memilih wakil mereka di pemerintah daerah, dan lokal / regional politisi akan memberikan prioritas kepada konstituen lokal mereka dan melupakan kerja sama regional.
Dalam bentuk klasik kerjasama regional batas yang jelas - ini adalah sekitar wilayah gabungan kotamadya. Hal ini menimbulkan masalah, namun. Mereka hasil dari kebutuhan teritorial yang berbeda dari layanan yang berbeda: pasokan air memiliki dasar teritorial yang berbeda sebagai pembuangan air pembuangan kotoran. Sekolah kabupaten bervariasi untuk sekolah dasar dan sekolah kejuruan. Gagasan "fungsional, yurisdiksi yang tumpang tindih dan bersaing" dari ekonom Swiss Bruno Frey dan Reiner Eichenberger (Frey / Eichenberger 1999) seharusnya untuk memungkinkan lapisan teritorial yang berbeda yang cocok dengan urgensi sektor kebijakan yang spesifik dan pada saat yang sama memecahkan masalah demokrasi dengan langsung hubungan antara warga negara dan yurisdiksi tersebut. Diskusi yang sedang berlangsung terutama di Swiss telah menyebabkan beberapa perkiraan untuk ide ini.

Tipe Baru bentuk Kerjasama
Sampai sekarang, masih ada aggapan bahwa kerjasama regional hanya sebatas urusan publik - kerjasama entitas publik. Kebanyakan telah mempromosikan solusi hukum kerjasama antara lembaga-lembaga publik saja. Baru-baru ini jenis kerjasama regional telah muncul - dengan aktor lebih banyak dan beragam: keterlibatan sektor swasta, LSM atau bahkan individu, pemerintahan tingkat yang lebih tinggi mungkin terlibat di luar pengawasan dan mengontrol fungsi-fungsi mereka dalam kaitannya dengan dunia lokal. Perkembangan ini bahkan melintasi perbatasan, sebagai tipe lain dari kerjasama.
Kadang-kadang perkembangan ini dipercepat oleh kebijakan regional Uni Eropa terutama di negara-negara yang baru saja menjadi anggota. Pada tahun 2005 dan 2006 sebuah proyek penelitian yang didanai oleh Böckler Hans Jerman Stiftung telah melihat lebih dekat pada bentuk-bentuk baru dari kerjasama daerah  .
Perkembangan yang berkaitan dengan banyak ragamnya tujuan-tujuan:
Tujuan ekonomi yang melimpah  Dalam hal pemerintah daerah tidak melihat kesempatan untuk bermain di tingkat ekonomi dunia, mereka bisa mencoba untuk bermain di tingkat dunia dan memperoleh atribut kritis, magnet dan lem, bekerja sama dengan kota-kota lain, bisnis , lembaga pendidikan tinggi dan mungkin tingkat lebih tinggi dari pemerintah (Plamper 1996, hal. 332). "Magnet adalah lembaga utama yang menarik anggota potensial bagi kelas dunia ke tempat tertentu" - "Social Glue mencakup kualitas industri antar-tindakan dan kualitas hidup yang menahan mereka" (Moss Kanter 1995, hal 357.). Meskipun prevalensi tren globalisasi, ekonomi nasional "Amerika Serikat didukung oleh 'Kawasan Ekonomi Lokal'" (Barnes / Ledebur 1994, hal. Iii). Ada banyak alasan untuk berasumsi bahwa ada wilayah ekonomi lokal tidak hanya di Amerika Serikat, tetapi membentuk dasar terpisah dari ekonomi Eropa.
Dalam konteks Uni Eropa pentingnya tujuan lain adalah untuk memperoleh: bantuan / subsidi oleh Uni Eropa mungkin dikombinasikan dengan hibah yang cocok dibatasi oleh pemerintah nasional untuk pengaturan koperasi pada tingkat antar-lokal atau regional (Lehner 2006; Petzold 2006; Pieper 2006; Tömmel 2006). Akan tetapi kerjasama yang ditimbulkan, meskipun memiliki tujuan yang jelas pengaturan ini mungkin rapuh untuk tetap menjaga stabilitas dan kerjasama dapat berhenti setelah dana memiliki berakhir
Tujuan lain mungkin berhubungan dengan pengembangan modal sosial dan masyarakat sipil atau untuk perencanaan tata ruang.
Berbeda dengan bentuk klasik dari kerjasama regional, batas ini lebih luas. Hal ini disebabkan orang-aktor fungsional yang mengikuti bukan jalan teritorial yang berkaitan dengan kerja sama regional. Politisi ingin membahas tema lainnya dari perspektif teritorial, sedangkan perusahaan biasanya membahas tanpa pertimbangan teritorial. (Fürst 2006, hal. 53)
Kerjasama regional hari ini jauh lebih dari sekedar kerja sama dari kota untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam cara yang lebih baik. Selain itu, kerjasama tersebut terdiri dari perusahaan, LSM dan juga individu dan badan-badan pemerintah lainnya dan juga berbagai tingkat pemerintah. Aktor yang beragam dalam suatu  komunitas yang berbeda dapat bekerja sama. Alih-alih negosiasi, untuk mencapai kesepakatan dan bahkan menandatangani kontrak, mereka lebih mengikuti model 'istituzionale-fiduciario', lebih mudah untuk memperolehnya, tapi kerjasama kadang lebih rapuh. Jumlah kerja sama, struktur, stabilitas (siklus hidup), hukum, legitimasi demokratis dan namun hasil dicapai (dibandingkan dengan idealnya) sangat bervariasi.

 

Apakah Manusia itu?


Pertanyaan apakah manusia itu? selalu diajukan meski belum pernah memperoleh jawaban sempurna dan dapat memuaskan. Jawaban tentang apakah manusia itu selalu benar berdasarkan persfektif yang berbeda. Hampir semua cabang ilmu selalu mengikutkan pertanyaan tersebut dan bahkan sebahagian menyebutkannya bahwa esensi dari pengembangan pengetahuan terstentu mengarah kepada upaya untuk mengungkap keberadaan manusia. Pembicaraan manusia tidak pernah ada habisnya, karena manusia selalu membicarakan dirinya sendiri. Argumen-argumen dalam berusaha memahami hakikat manusia sendiri selalu beragam. Secara umum memiliki 3 pendekatan menurut Kattsoff yaitu (1) pemaknaan manusia dengan meneliti persamaan karakter manusia dengan karakter lainnya, (2) Pemaknaan manusia berdasarkan persfektif bahasa yang bersesuaian dengan maksud kalimat yang mengikutinya dan (3) Meneliti apa yang telah dilakukan manusia kemudia menyimpulkan hakikat manusia berdasarkan apa yang telah dihasikannya. Ketiga metode ini sesungguhnya berupaya untuk mengungkapkan jatidiri manusia. Metode pertama dan metode kedua sebenarnya terdapat kemiripan dalam mendeskripsikan apakah yang disebut manusia di mana pada kedua metode tersebut berusaha mengungkap manusia berdasarkan penggunaan istilah “manusia” berdasarkan persamaam karakteristik yang dimiliki dan disimpulkan dengan menggunakan bahasa yang dapat mempertegas karasteristik yang dimaksud. Sementara metode ketiga menggunakan penelitian terhadap apa yang dilahirkan oleh karakteristik tersebut untuk kemudian menyimpulkan berdasarkan apa yang telah dihasilkannya.
Dari ketiga metode ini sebenarnya telah melahirkan banyak definisi tentang manusia seperti “manusia dan  binatang kedua-duanya persis sama” Manusia adalah sebuah mesin yang diberi makan danmenghasilkna pikiran” dan “Manusia yang mulia merupakan sekedar penciptaan Tuhan”.
Dari keseluruhan simpulan-simpulan tentang manusia tentu tidak dapat memuaskan rasa ingin tahu manusia itu sendiri. Akan tetapi menurut Kattsoff bahwa pernyataan atau simpulan tentang manusia dapat saja diterima sepanjang memenuhi minimal tiga kriteria yaitu:
1. Jawaban itu runtut yang berarti tidak menimbulkan pertentangan  di dalam dirinya sendiri,
2. Jawaban itu sesuai dengan bahan bukti artinya dapat dikukuhkan oleh bahan-bahan yang menopang
3. Jawaban itu koheren dengan keyakinan kita dengan yanglainnya cocok dengan pandangan umum tanpa menimbulkan kontradiksi.

 

Ciri-Ciri Berpikir Filosofis



Ciri-ciri berpikir filosofis kadang menjadi pertanyaan serius dalam kajian filsafat ilmu. Benarkah semua orang yang berpikir itu sedang berfilsafat? Pertanyaan ini terkadang menjadi pertanyaan sederhana berkaitan dengan pembahasan tentang filsafat. Apakah benar Semua orang berfilsafat, karena semua orang memiliki potensi untuk berpikir. Dalam Kajian Prof. Dr. H. Andi Makkulau, M.Si, diuraikan beberapa ciri berpikir yang termasuk dalam kategori berpikir filsafat.

Ciri berpikir filosofis di antaranya adalah Membangun bagan kosepsional, Salah satu cara untuk mengurangi inkoherensi adalah mengusahakan membangun bagan konseptual. Gagasan harus berhubungan dengan lainnya secara logis, formal dan ketat, setiap bagian harus mengalir lancer, dari bagaian yang mendahului ke bagian sesudahnya. Agar arus informasi dan pemikiran terus mengalir, kiranya peerlu memikirkan bahwa setiap gagasan harus mengandung sebuah subyek dan predikat. Jadi untuk mempertahankan agar arus informasi secara terus menerus, maka harus menyusun gagasan dengan satu diantara berbagai bentuk.

Ciri lain adalah bahwa alam berpikir filsafat harus menanmpakkan cara Berpikir secara holisitk, Keutamaan yang diinginkan dalam berpikir filsafat adalah berpikir secara holistic. Gagasan yang menyeluruh  mengemas banyak informasi dalam ruang yang terbatas. Selayaknya menghindari keinginan yang berlebihan mencapai holistic, sehingga merusak perkembangan inti esei, yang mungkin perlu diperjelas dan dibuat lebih meyakinkan.

Berpikir filosofis juga harus bersifat Tuntas, Ketuntasan sebuah argument bergantung pada seleksi yang hati-hati dan penggunaan kata yang tepat. Pemikiran kritis bergantung pada konsistensi organisasi bahasa (kata, paragraf, kalimat) sedalam diskursus yang tertib dan dapat dimengerti. Harus berhati-hati dengan berbagai penggunaan kata yang berbeda, ragam makna dan kekaburan arti. Hendaknya menghindari penggunaan metafora/analogi, dan mencoba menghindari jargon yang dapat dijelaskan.
Apakah benar Semua orang berfilsafat, karena semua orang memiliki potensi untuk berpikir. Dalam Kajian ciri berpikir yang termasuk dalam kategori berpikir filsafat diantaranya adalah berpikir dengan Membangun bagan kosepsional, Berpikir secara holistik, Berpikir Tuntas, Konsisten dan Koheren
Sifat berpikir filososfis lain adalan berpikir Konsisten, dalam proses penyusunan esei, kita akan membuat sejumlah pertanyaan yang mencakup banyak segi yang berbeda mengenai pokok persoalan diangkat. Kita harus berhati-hati, apa yang dibahas tidak boleh bertentangan dengan apa yang diungkap. Konsistensi merupakan sifat yang harus dirangkaikan dalam berbagai argumentaasi. Karena kadang-kadang pertanyaan yang kompleks dapat mengandung inkonsistensi internal.

Selain berciri konsisten dalam berpikir filsafat juga harus tetap mempertahankan sifat Koheren, Suatu argumentasi atau pernyataan abstrak dan kongkret yang tidak didukung empirisme dapat menjadi tidak koheren ketika dalam keseluruhan argumentasi tidak memiliki arti. Seprti ketika kita memakai sebuah istilah, nilai koherensi akan timbul dari berbagai esei yang tidak menyatu bersama dalam keseluruhan yang koheren. Kemudian Inkoherensi dapat terjadi ketika sebuah argumentasi ysng bermakna ditempatkan dalam konteks yang tidak semestinya. Keseluruhan esei adalah tidak koheren, sejauh masih dipengaruhi oleh berbagai komponen yang tidak koheren.

 

Definisi Penelitian Kualitatif

Apa penelitian Kualitatif itu?
Dalam memahami penelitian kualitatif perlu dipahami sebelumnya tentang pengertian metodologi penelitian. Pengertian Konsep dasar “penelitian kualitatif” Jerome Kirk & Mare L. Miller dalam buku: “Reliability and Validity  In  Qualitative Research”  menyatakan bhw pada mulanya penelitian kualitatif bersumber  pada “pengamatan kualitatif”  yang dipertentangkan dengan pengamatan kuantitative yang melibatkan pengukuran tingkatan suatu ciri tertentu.  Untuk menemukan sesuatu dalam pengamatan,  pengamat harus mengetahui apa ciri dari sesuatu yang diamati  itu.

Berdasarkan pertimbangan dangkal itu pengamat mulai mencatat dan  menghitung  dari satu, dua, tiga dan seterusnya, kemudian peneliti  menyatakan  bahwa penelitian kuantitatif mencakup setiap jenis penelitian yang didasarkan pada perhitungan persentase, rata-rata, Chi Kuandrat, dan perhitungan statis tik lainnya. Dengan kata lain bahwa penelitian kuantitatif  melibatkan  diri  pada  “perhitungan” atau “angka” atau “kuantitas”.
Di pihak lain “kualitas”  menunjuk pada segi “alamiah” yang dipertentangkan dgn. “kuantum” atau “jumlah”.  Atas dasar pertimbangan itulah maka kemudian penelitian kualitatif diartikan sebagai: “PENELITIAN YANG TIDAK MELAKUKAN PERHITUNGAN”. Ada beberapa istilah yang terkait dengan penelitian kualitatif, yaitu : inquiry, naturalistik, etnografi, intraksionis simbolik, perspektif ke dalam,  ethnometodologi,  the Chicago School, fenomenologis, studi kasus, interpretatif, ekologis, dan deskriptif. (Lihat Bogdan dan Biklen, 1982).

Pemakai istilah “inkuiri alamiah” atau “naturalistic inquiry”, kurang setuju dengan penggunaan istilah “penlitian kualitatif”  karena istilah tersebut terlalu menyederhanakan makna penelitian kualitatif itu sendiri, yang sering dipertentangkan dengan istilah “peneitian kuantitatif”.
Alasan pemakai istilah “inkuiri alamiah”  sebenarnya hanya alasan pembenaran atas istilah “inkuiri alamian” (naturalistic inguiry).
  
Definisi “Penelitian Kualitatif”
Di samping definisi “metodologi penelitian” secara umum, dikemukakan pula definisi secara khusus “metodologi penelitian kualitatif”, karena metodologi penelitian itu sangat beragam  bentuk pelaksanaanya, baik karena  perbedaan  sifat  obyeknya,  teknik  dan prosedur  kerjanya,  maupun  karena  perbedaan paham filsafat yang mendasarinya.
Misalnya :  penelitian  yang  meneliti gejala (fenomenologi / fenomenografi), berbeda dengan penelitian yang mengkaji budaya  (cultural studies, etnologi/etnografi), cintent analisis, hermeneutik, semiotik, dan lain-lain. 
Berikut  ini  dikemukakan beberapa definisi metodologi penelitian kualitatif:
  • Taylor (1975), menyatakan bahwa “Metodologi penelitian kualitatif” seagai prosedur yang menghasilkan data deskriptif berupa  kata-kata  tertulis  atau  lisan  dari orang-orang atau perilaku yang dapat diamati. Menurut Taylor,  pendekatan  ini  diarahkan ada  latar  individu  secara  utuh  (holistik) dan tidak  boleh  mengisolasi individu atau organisasi  ke dalam  variabel dan menyikapinya sebagai bagian Dari suatu titalitas.
  • Jerome Kirk & Mare L. Miller (1086), menyatakan bahwa  : “Penelitian kualitatif adalah tradisi tortentu dalam ilmu sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan kepada manusia dalam kawasannya sendiri  dan  berhubungan dengan orang2 tersebut dalam bahasanya dan peristilahannya”  
Selanjunya pengkajian definisi oleh pengikut “inkuiri alamiah”  dilakukan oleh Willem dan Rauch (1969), yang diulas oleh Cuba, dan selanjutnya diterjemahkan oleh Sutan Santi Arbi, menyimpulkan hal-hal berikut:
  • Inkuiri naturalistik selalu meupakan suatu “taraf”. Taraf (sejauh mana tingkat pengkajian adalah naturalistik) merupakan fungsi sesuatu yang dilakukan oleh peneliti.
  • Hal yang dilakukan oleh peneliti berkaitan dengan stimulus variabel2 bebas atau kondisi anteseden yang merupakan dimensi yang sangat penting.
  • Dimensi  penting lainnya yaitu apa yang dilakukan oleh peneliti dalam membatasi rentang respon dan keluaran subyek.
Inkuiri naturalistik tidak mewajibkan peneliti  untuk  terlebih  dahulu membentuk konsepsi-konsepsi  atau  teori-teori mengenai lapangan penelitiannya.  Bahkan sebaliknya  ia dapat mendekati  lapangan  perhatiannya  dengan pikiran yang murni dan memperkenankan interpretasi2 nya muncul dan dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa nyata dan bukan sebaliknya. Walaupun  demikian, suatu pendekatan yang secara konseptual tidak tepat dan merupakan sesuatu yang naif.

Istilah “naturalistik” adalah istilah yang memodifikasi penelitian atau metode, tetapi tidak memodifikasi gejala-gjala. Hal ini berarti metodelah yang harus disesuaikn pada gejala sedang gejala tidak boleh diintervensi.

Untuk mengkaji lebih lanjut istilah “penelitian kualitatif”,  berikut ini dikemukakan beberapa definisi :
  • Taylor (1975:5) menyatakan bahwa : “Metodologi kualitatif sebagai prosedur yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang atau perilaku yang dapat diamati”. Menurut  beliau  bahwa  pendekatan  ini diarahkan  pada  latar individu secara utuh (holistik) dan tidak boleh mengisolasi individu atau organisasi ke dalam variabel dan menyikapinya sebagai bagian dari suatu totalitas (keseluruhan).          
  • Jerome Kirk & Mare L. Miller, dalam buku  “Validity and Realiability in Qualitative Research” (1986) menyatakan bahwa “Penelitian kualitatif  adalah tradisi tertentu dalam ilmu sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan kepada manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya  dan dalam peristilahannya”.

Selanjutnya pengkajian definisi oleh pengikut “inkuiri alamiah” telah dilakukan  oleh Willem dan Rauch (1969),  yang  kemudian diulas oleh Cuba, dan  selanjutnya diterjemahakan oleh  Sutan Santi Arbi,  menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
  • Inkuiri naturalistik selalu adalah  suatu taraf.
  • Taraf  (sejauh mana tingkat pengkajian adalah naturalistik),  merupakan fungsi sesuatu  yang  dilakukan  oleh  peneliti,
  • Hal yang dilakukan oleh peneliti berkaitan dengan stimulus variabel-variabel  bebas atau kondisi anteseden yang merupakan dimensi yang sangat penting.
  • Dimensi penting lainnya yaitu apa yang dilakukan oleh peneliti dalam membatasi rentang respon dari keluaran subyek.
Ikuiri naturalistik tidak mewajibkan peneliti untuk terlebih dahulu membentuk konsepsi-konsepsi atau teori-teori mengenai lapangan perhatiannya.  Bahkan  sebaliknya ia dapat mendekati lapangan perhatiannya dengan  pikiran murni dan memperkenankan interpretasi-interpretasinya  muncul dari  dan  dipengaruhiu  oleh peristiwa-peristiwa nyata dan bukan sebaliknya. Walaupun demikian, suatu pendekatan  yang secara konseptual, tidaklah tepat dan adalah sesuatu yang naif.

Istilah naturalistik merupakan istilah yang memodifikasi penelitian  atau  metode, tetapi  tidak memodifikasi gejala-gejala. Hal ini  berarti bahwa penelitian atau  metodelah yang harus disesuaikan pada gejala sedang gejala tidak boleh diintervensi.

Kesimpulan-kesimpulan di atas memberikan gambaran bahwa penelitian kalitatif memiliki sifat yang khas.
 
 
Support : Creating Website | Jay Template | uak sena
Copyright © 2011. Administrasi Publik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger